kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Masih Sangat Dibutuhkan, Ini Cara Mudah Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Rumah


Kamis, 13 Januari 2022 / 08:22 WIB
Masih Sangat Dibutuhkan, Ini Cara Mudah Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Rumah
ILUSTRASI. Bagi kamu yang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, kamu dapat melakukan cek sertifikat vaksin dengan mudah. KONTAN/Carolus Agus Waluyo

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Setelah berhasil mengunduh, Anda bisa langsung mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dengan PC yang terhubung dengan printer. Namun jika ingin mengedit ukurannya, Anda dapat mengedit menggunakan software Photoshop atau Microsoft Word Berikut ini adalah cara cetak sertifikat vaksin Covid-19 lewat softwaret Microsoft Word dengan mudah:

  • Buka Microsoft Word Pilih menu File > New > Blank Document
  • Kemudian secara otomatis jendela kerja MS Word akan terbuka
  • Pilih menu Insert > Illustrations > pictures
  • Kemudian pilih gambar sertifikat vaksin pada file penyimpanan dan > Insert
  • Setelah gambar ter-import dengan benar, Klik kanan pada gambar sertifikat vaksin, lalu pilih opsi Pictures. Lalu jendela Format Pictures akan terbuka
  • Setting panjang dan lebar KTP menjadi 5.398 cm x 8.56 cm
  • Pada opsi Aspect Ratio, hilangkan tanda centang, lalu klik OK
  • Selanjutnya, untuk mencetak/print, kombinasikan tombol CTRL + P atau bisa juga dengan klik File > Print
  • Setelah jendela kerja Print terbuka, Setting size kertas yang hendak digunakan. Akan ada pilihan ukuran A4, F4, dan lain sebagainya. Sesuaikan dengan kertas Anda
  • Saat semua sudah tersetting dengan benar, klik Print untuk mulai mencetak kartu pada kertas yang sudah disediakan
  • Terakhir, jika membutuhkan bentuk dan ukuran sertifikat vaksin sesuai KTP asli, Anda dapat memotongnya sesuai pola gambar.

Baca Juga: Ingin Dapatkan Vaksin Booster, Harus Siapkan Dana atau Tak Perlu Bayar?



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×