kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Manfaat yang bisa didapatkan Indonesia dari kesepakatan RCEP


Senin, 16 November 2020 / 05:10 WIB
Manfaat yang bisa didapatkan Indonesia dari kesepakatan RCEP

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

"Artinya kita input bahan baku yang kompetitif untuk kita proses dan kita ekspor dan memanfaatkan forward linkage artinya kita mengekspor bahan baku, setengah jadi untuk diolah di negara RCEP lain," terang Iman.

Tak hanya itu, kajiani ini juga menunjukkan ada 6.050 pos tarif Indonesia yang memiliki keterkaitan kuat dalam hal ekspor-impor ke dan dari kawasan RCEP. Artinya, sebagian besar produk Indonesia yang berkaitan dengan 6.050 pos tarif tersebut diperdagangkan di kawasan RCEP.

Lebih lanjut, Center for Indonesian Policy Studies pun melakukan kajian pada 2020. Kajian ini mengatakan Indonesia bisa memanfaatkan spill-over effect dari FTA yang dimiliki anggota RCEP dengan negara non-RCEP, dimana terdapat potensi peningkatan  ekspor sebesar 7,2% melalui perluasan peran Indonesia dalam global supply chain.

"Diidentifikasi bahwa dalam 5 tahun setelah ratifikasi, ekspor Indonesia akan meningkat sekitar 8%-11%, dan investasi juga akan meningkat sekitar 18%-22%," kata Iman.

Baca Juga: Jokowi bicara ketahanan kesehatan sampai integritas ekonomi di KTT Asean

Tak hanya itu, kajian ini juga menunjukkan RCEP dapat meningkatkan GDP kumulatif negara-negara anggota sekitar US$ 137 miliar, dimana menurut Iman, dengan peningkatan GDP negara anggota ini maka akan ada peningkatan daya beli masyarakat negara RCEP, sehingga ada peningkatan supply dan demand.

Sementara berdasarkan kajian Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), RCEP dinyatakan akan berkontribusi pada ASEAN comprehensive recovery framework dan akan memperluas perdagangan ASEAN dengan economic powerhouse di Asie Timur melalui peningkatan supply chain connectivity di era new normal.

Meski begitu, manfaat-manfaat tersebut pun tidak akan bisa didapatkan Indonesia secara maksimal bila tidak dilakukan perubahan secara mendasar yakni adanya program penguatan daya saing di berbagai sektor.

Adapun, secara kumulatif RCEP ini tanpa India, mewakili 29% PDB dunia, 27,1% perdagangan dunia, 29,3% FDI dunia dan 29,6% populasi dunia.

Selanjutnya: RCEP akan ditandatangani di tengah tekanan ekonomi ASEAN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×