Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan
Salat Idul Fitri diperbolehkan dengan batas maksimal 50 orang untuk masjid dan surau dengan kapasitas 1.000 orang, Muhyiddin menyatakan. Batas maksimal 20 orang berlaku untuk yang kapasitasnya di bawah 1.000 orang.
Pengusaha wajib untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah, dengan tidak lebih dari 30% karyawan hadir di kantor pada satu waktu.
Larangan perjalanan lintas distrik dan antarnegara bagian serta kegiatan sosial, olahraga, juga pendidikan akan berlaku mulai 10 Mei hingga 6 Juni. Larangan lain berlaku mulai 12 Mei hingga 7 Juni.
"Semua sektor ekonomi diizinkan untuk beroperasi selama periode tersebut," kata Muhyiddin.
Baca Juga: Asia siaga Covid-19! Malaysia, Nepal, Singapura, Thailand catat lonjakan infeksi
Malaysia saat ini sedang memerangi gelombang ketiga infeksi virus corona. Sebanyak 3.807 kasus baru tercatat pada Senin, mengantarkan total infeksi di negeri jiran menjadi 444.484, dengan 1.700 kematian.
Karena itu, Muhyiddin mendesak semua pihak untuk menghadapi gelombang ketiga virus corona dengan disiplin dan tinggal di rumah.
"Kita telah berhasil meratakan kurva infeksi Covid-19 pada gelombang pertama dan kedua pandemi," ujar dia.
"Saya ingin mengingatkan (semua) bahwa gelombang ketiga yang kita hadapi saat ini lebih ganas dan kritis. Kita belum menang," tegas Perdana Menteri Malaysia.
Selanjutnya: Sekolah Malaysia jadi ajang penyebaran Covid-19, seruan kelas virtual mengemuka lagi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News