Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan perbankan. Salah satunya adalah social engineering alias soceng.
Imbauan ini dikeluarkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Menurut Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, nasabah dan masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus kejahatan perbankan tersebut. Ia juga berharap agar korban dari kejahatan perbankan tidak bertambah.
“Nasabah agar selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan harus terus dijaga, tidak hanya oleh pihak bank, namun juga oleh nasabah,” ujar Aestika.
Pengertian perbankan soceng
Melansir laman infopublik.id, kejahatan perbankan soceng memanipulasi psikologis korban untuk melakukan langkah-langkah tertentu sehingga nasabah memberikan data pribadi atau kunci akses pada ‘brankas digital’ atau layanan mobile banking yang mereka miliki.
Kunci akses ini adalah username, dan password mobile banking yang tanpa sadar, nasabah berikan melalui website palsu.
Terbaru, modus penipuan yang marak terjadi, yakni permintaan untuk meng-install aplikasi yang mengatasnamakan jasa ekspedisi atau kurir pengiriman barang.
Baca Juga: Melanggar UU P2SK, Awas Denda Triliunan Rupiah Siap Menanti
Cara kerjanya, pelaku berpura-pura sebagai kurir dan mengirimkan file ekstensi APK, disertai foto paket kepada korban. Korban pun diminta untuk mengeklik dan meng-install aplikasi tersebut.
Selanjutnya, korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap aplikasi sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.
Data yang dicuri bisa sangat beragam, data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya dapat diambil oleh fraudster.
Baca Juga: Ada Usulan di RUU P2SK Soal Ganti Rugi bagi Korban Kejahatan Keuangan, Ini Kata DPR
Cara menghindari kejahatan perbankan soceng
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar nasabah terhindar dari kejahatan perbankan soceng. Apa saja?
1. Nasabah agar lebih berhati-hati, serta tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.
2. Nasabah diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia (seperti user id mobile banking, password, PIN, One Time Password/OTP dsb) kepada pihak mana pun.
3. Apabila masyarakat sudah terlanjur meng-install aplikasi yang tidak dikenal tersebut, maka diimbau untuk segera melakukan uninstall aplikasi yang tidak dikenal tersebut.
4. Jika nasabah mendapat notifikasi melalui SMS, surat elektronik atas transaksi yang tidak dilakukan, agar dapat segera menghubungi contact center bank terkait.
5. Nasabah juga diimbau untuk tidak mudah percaya kepada akun-akun social media tidak resmi yang mengatasnamakan bank tertentu.
Tidak hanya di BRI, kejahatan perbankan dengan modus social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun.
Oleh karenanya, untuk memerangi kejahatan perbankan tersebut, BRI juga terus proaktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap berbagai tindakan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah dan masyarakat secara umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News