Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar nasabah terhindar dari kejahatan perbankan soceng. Apa saja?
1. Nasabah agar lebih berhati-hati, serta tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.
2. Nasabah diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia (seperti user id mobile banking, password, PIN, One Time Password/OTP dsb) kepada pihak mana pun.
3. Apabila masyarakat sudah terlanjur meng-install aplikasi yang tidak dikenal tersebut, maka diimbau untuk segera melakukan uninstall aplikasi yang tidak dikenal tersebut.
4. Jika nasabah mendapat notifikasi melalui SMS, surat elektronik atas transaksi yang tidak dilakukan, agar dapat segera menghubungi contact center bank terkait.
5. Nasabah juga diimbau untuk tidak mudah percaya kepada akun-akun social media tidak resmi yang mengatasnamakan bank tertentu.
Tidak hanya di BRI, kejahatan perbankan dengan modus social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun.
Oleh karenanya, untuk memerangi kejahatan perbankan tersebut, BRI juga terus proaktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap berbagai tindakan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah dan masyarakat secara umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News