Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Analis Anggaran Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 21 Tahun 2016)
Kompetensi Khusus:
- Melakukan analisa dampak kebijakan penganggaran
- Melakukan analisis kebutuhan teknis operasional dalam mengimplementasikan kebijakan penganggaran
- Melakukan analisis kebutuhan teknis operasional dalam mengimplementasikan kebijakan PNBP
- Melakukan analisis penyusunan postur APBN, exercise/simulasi perhitungan asumsi dasar APBN berdasarkan arah kebijakan dan dokumen-dokumen perencanaan
- Melakukan Evaluasi Kinerja Anggaran
- Melakukan penyusunan alokasi pagu belanja K/L
- Melakukan penyusunan tarif dan target PNBP
Kompetensi Umum:
- APBN, Dana Transfer, Dokumen Perencanaan Anggaran, Fungsi APBN, Kekuasaan pengelolaan Keuangan Negara, Keuangan pusat-daerah, Kewenangan anggaran DPR, Kewenangan pengelolaan keuangan, Lingkup keuangan negara, Pelaksanaan APBN, Pembiayaan anggaran, Penerimaan negara, Pengertian keuangan negara, Perpu terkait anggaran, Pilar reformasi penganggaran, Pola Hubungan Keuangan, Postur APBN, Prinsip pengelolaan keuangan, Regulasi, Sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran, Sistem perencanaan
Analis APBN Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 39 Tahun 2014)
Kemampuan Umum:
- Prosedur, teknik, dan metodologi yang digunakan dalam penelitian kualitatif dan kuantitatif
- Pendapatan nasional, perencanaan pembangunan dan teori dasar ekonomi mikro dan makro
- Kemampuan Khusus Pengelolaan keuangan negara pada pemerintah pusat (APBN) dan pemerintah daerah (APBD)
- Menganalisis data dengan pendekatan statistik dasar
Baca Juga: Hari ini pengumuman, begini cara cek hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id