Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Kemampuan Khusus:
- Administrasi kependudukan yang bersifat khusus
- Pencatatan sipil yang bersifat khusus
- Pengetahuan sistem informasi administrasi kependudukan dan administrator database
Administrator Kesehatan Ahli Pertama (PERMENPANRB No. 42/KEP/M.PAN/12/2000)
Kemampuan Umum:
- Penyusunan rancangan kerangka acuan penyusunan kebijakan program
- Pengkategorian/pengelompokkan bahan/literatur/laporan dalam rangka penyusunan kebijakan program
Baca Juga: Catat syarat sebelum ikuti SKB CPNS, dimulai hari ini
Kemampuan Khusus:
- Pelaksanaan akreditasi institusi dan program kesehatan
- Pelaksanaan perzinan institusi dan pemberi jasa di bidang kesehatan
- Pelaksanaan sertifikasi tenaga kesehatan dan produk-produk yang terkait dengan bidang kesehatan
- Pengorganisasian pelaksanaan kebijakan programprogram kesehatan Penyusunan laporan
Analis Akuakultur Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor Nomor 31 Tahun 2019)
Kemampuan Umum:
- Peraturan kelautan dan perikanan
Kemampuan Khusus:
- Pengelolaan sarana dan prasarana budidaya
- Pengelolaan perbenihan ikan
- Cara penanganan ikan yang baik (CPIB) Pengendalian peredaran pakan ikan
- Perlindungan pelaku utama sektor kelautan dan perikanan dan usaha perikanan
Baca Juga: Buka sscasn.bkn.go.id buat lihat pengumuman SKD CPNS 2021 tahap 2, ini caranya