kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Lewat WhatsApp PeduliLindungi, Ini Cara Unduh Sertifikat Vaksin 1 dan 2


Senin, 27 Desember 2021 / 09:08 WIB
Lewat WhatsApp PeduliLindungi, Ini Cara Unduh Sertifikat Vaksin 1 dan 2

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sertifikat vaksin Covid-19 dibutuhkan sebagai syarat masuk fasilitas umum atau daerah perkantoran.

Oleh karenanya, bagi kamu yang sudah divaksin Covid-19 tapi belum memiliki sertifikat, sebaiknya langsung mengurusnya. Sebab, penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 masih sangat dibutuhkan.  

Jika kamu sudah menjalani dua tahap vaksinasi Covid-19, maka ada dua sertifikat yang akan diberikan. 

Kini, download sertifikat vaksin 1 dan 2 semakin mudah dan dapat dilakukan melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi.

Cara download sertifikat vaksin lewat WhatsApp PeduliLindungi

Mengutip indonesiabaik.id, fitur baru Chatbot WhatsApp ini dibuat untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi yang biasanya dilakukan melalui email dan call center 119. 

Baca Juga: Masih ada yang belum paham, ini cara unduh sertifikat vaksin 1 dan 2

Langkah-langkahnya yaitu:

  • Pengguna dapat masuk ke aplikasi WhatsApp yang ada di smartphone Anda
  • Kemudian hubungi nomor chatboot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi
  • Selanjutnya akan keluar tulisan “Selamat Datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan,”
  • Klik pada pilihan “Menu Utama”
  • Selanjutnya centang pada pilihan “Sertifikat Vaksin” kemudian klik “Kirim”
  • Nantinya pengguna akan diminta memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi
  • Setelah itu, input 6 Digit OTP yang dikirim ke handphone dan masukkan kode OTP yang diterima
  • Untuk melakukan download sertifikat vaksin, masukkan data-data yang dibutuhkan seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksinasi dan jenis vaksin
  • Selanjutnya, akan muncul pilihan sertifikat vaksinasi dan klik pada kolom yang dibutuhkan dan akan muncul sertifikat vaksinasi

Baca Juga: Fitur pesan sementara WhatsApp terbaru, percakapan bisa hilang dalam 24 jam

Cara download sertifikat vaksin lewat situs PeduliLindungi

Kamu juga bisa mendownload sertifikat vaksin Covd-19 dari situs PeduliLindungi.id.  

Adapun cara downloadnya antara lain sebagai berikut: 

1. Melalui SMS 

Jika kamu sudah melakukan vaksin Covid-19, kamu akan memperoleh SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama.  

SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi.  Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama.  

Baca Juga: Cara scan QR code PeduliLindungi saat ke fasilitas umum, sertifikat masih dibutuhkan

2. Melalui aplikasi PeduliLindungi 

Sebelum mendownload sertifikat vaksin Covid-19, silakan unduh aplikasi PeduliLidungi. Kamu dapat mengunduhnya melalui Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS).  

Cara melihat sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut:  Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS). 

Kemudian, isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia. Nantinya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut. 

Setelah selesai membuat akun, pengguna Anda akan menjumpai halaman utama (beranda). Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon "Profil" yang terletak di sebelah kanan kolom "Cari Zonasi". Pada menu "Profil", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa". 

Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi. Di halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua. Jika ingin mendownload sertifikat tersebut, Anda cukup mengeklik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi. 

Setelah itu, klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.  

Jika proses download selesai, nantinya sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan smartphone Anda secara otomatis.  

3. Melalui situs PeduliLindungi  

Kamu juga bisa download sertifikat vaksin Covid-19 dengan mengakses situs resmi PeduliLindungi. Caranya adalah sebagai berikut:  

  • Kunjungi situs PeduliLindungi dengan cara mengeklik tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/
  • Di halaman utama, pilih opsi "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi". 
  • Ketika di-klik, Anda diminta untuk memasukkan nomor HP yang telah didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi. 
  • Selanjutnya, masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS untuk proses verifikasi.
  • Setelah berhasil masuk, klik menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri.
  • Nantinya, akan muncul sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua. 

Jika kamu sudah mengikuti cara download sertifikat vaksin Covid-19 lewat tiga cara di atas, kamu sudah bisa langsung mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dengan printer pribadi, atau membawanya ke penyedia jasa print.

Ukuran sertifikat vaksin Covid-19 pun bisa disesuaikan dengan keinginan kamu, mulai dari bentuk KTP agar lebih ringkas atau setengah halaman HVS. 

Lantas, apa yang harus dilakukan apabila sudah melakukan vaksinasi tapi sertifikat vaksin belum muncul? 

Melansir pernyataan Kementerian Kesehatan melalui akun Instagram resmi @kemenkes_ri, ada sejumlah hal yang bisa dilakukan. Kamu juga diminta untuk tidak panik dan khawatir.   

  • Kamu bisa mengajukan keluhan melalui alamat e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.   
  • Format e-mail berisi data nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor ponsel.   
  • Kamu juga akan diminta untuk melampirkan foto dan kartu vaksinasi.   
  • Agar bisa langsung diproses, kamu bisa langsung menyampaikan biodata lengkap serta foto selfie dengan KTP untuk menjelaskan keluhan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×