kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.159   -7,00   -0,04%
  • IDX 5.057   -41,01   -0,80%
  • KOMPAS100 651   -4,49   -0,68%
  • LQ45 515   -0,12   -0,02%
  • ISSI 169   -2,02   -1,18%
  • IDX30 290   0,46   0,16%
  • IDXHIDIV20 392   3,47   0,89%
  • IDX80 75   -0,37   -0,49%
  • IDXV30 109   1,70   1,58%
  • IDXQ30 98   0,32   0,33%

Larangan mudik Lebaran 2021, Pemkot Surakarta akan karantina pemudik


Jumat, 23 April 2021 / 03:35 WIB

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Selain diwajibkan untuk membawa SIKM, warga yang memasuki wilayah Surakarta juga diwajibkan untuk membawa surat hasil uji negatif swab PCR atau swab Antigen paling lama dua hari sebelum pemeriksaan.

Dalam rangka mendukung aturan larangan mudik Lebaran 2021 tersebut, Kasat lantas Polresta Surakarta, Kompol, Adhytia Warman juga menjelaskan bahwa setiap pemudik yang datang ke wilayah Surakarta harus melakukan karantina selama lima hari di tempat yang sudah disediakan Pemkot.

Baca juga: Satgas Covid-19 berlakukan pengetatan mudik mulai 22 April hingga 24 Mei

"Pemudik yang datang ke Solo nantinya harus melakukan karantina selama lima hari, ada dua lokasi yang sudah disiapkan untuk karantina, yakni di Solo Techno Park dan asrama haji Donohudan," ucap Adhytia kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Satuan lalu lintas Kota Surakarta juga akan menerapkan sistem penyekatan dengan menyiapkan beberpa pos pengamanan untuk mengantisipasi pemudik yang nekat datang ke Kota Solo, Jawa Tengah. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi persebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkot Solo Resmi Larang Mudik per 1 Mei 2021",


Penulis : Arif Nugrahadi
Editor : Aditya Maulana

Selanjutnya: Ini aturan perjalanan terbaru sebelum larangan mudik Lebaran berlaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

×