kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Konten berita dari Media Australia tak bisa tayang di Facebook, ini sebabnya


Kamis, 18 Februari 2021 / 18:50 WIB
Konten berita dari Media Australia tak bisa tayang di Facebook, ini sebabnya

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Brisbane. Mulai hari ini, Kamis (18/2/2021), pengguna media sosial Facebook tidak bisa lagi melihat status / unggahan tentang berita dari media Australia. Pasalnya, Facebook memblokir konten berita di Australia.

Facebook memblokir konten berita dari media Australia sebagai balasan atas RUU dari pemerintah negeri kanguru yang mengharuskan raksasa media sosial itu membayar konten-konten berita di platform mereka.

Namun dampaknya tidak hanya menerpa akun kantor berita. Akun-akun milik dinas pemadam kebakaran, kesehatan, dan meteorologi seluruh Australia mengalami gangguan, dan memicu amarah publik agar situasi segera diperbaiki.

Juru bicara Facebook mengatakan, laman resmi pemerintah tidak boleh terpengaruh oleh tindakan hari ini, dan mereka akan memperbaiki akun-akun yang tidak sengaja terdampak.

Baca juga: Facebook bakal menghapus postingan menyesatkan terkait vaksin Covid-19

Direktur Human Rights Watch Australia, Elaine Pearson, menyebut pemblokiran berita itu sebagai tindakan berbahaya. "Memutus akses ke informasi penting ke seluruh negara pada tengah malam tidak masuk akal," ujarnya dikutip dari AFP.

Grup-grup media dan Pemerintah Australia juga menyuarakan keprihatinan serupa, dengan khawatir bila hoaks bakal menyebar luas. Sebab, beberapa akun Facebook yang kerap mengunggah hoaks dan teori konspirasi tidak terkena pemblokiran.

Menteri Komunikasi Australia Paul Fletcher mengatakan, Facebook harus berpikir dengan cermat untuk memblokir akun yang mempekerjakan jurnalis profesional, dengan kebijakan editorial dan proses cek fakta.

Facebook menolak keras RUU Australia, karena menurut mereka dapat memegaruhi model bisnisnya. "Undang-undang yang diusulkan pada dasarnya salah memahami hubungan antara platform kami dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita," kata manajer Facebook untuk Australia dan Selandia Baru, William Easton.

Baca juga: Facebook mendesak pembukaan pemblokiran media sosial di Myanmar

"Ini membuat kami berhadapan dengan pilihan berat: upaya mematuhi undang-undang yang mengabaikan kenyataan ini, atau berhenti mengizinkan konten berita pada layanan kami di Australia. Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir," terangnya.

DPR Australia mengesahkan RUU itu pada Rabu malam, dan sekarang sedang dipertimbangkan oleh Senat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Facebook Blokir Konten Berita di Australia karena Disuruh Bayar oleh Pemerintah",


Penulis : Aditya Jaya Iswara
Editor : Aditya Jaya Iswara

Selanjutnya: Australia's political opposition to support Facebook, Google legislation

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

×