kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kim Jong Un larang kaca mobil berwarna gelap, ini sanksi bagi yang melanggar


Senin, 08 Februari 2021 / 10:49 WIB
Kim Jong Un larang kaca mobil berwarna gelap, ini sanksi bagi yang melanggar
ILUSTRASI. Polisi Korea Utara menerapkan sanksi keras terhadap warga pemilik mobil yang berkaca gelap. KCNA/via REUTERS 

Sumber: Daily Mail | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Tindakan keras 'pemikiran reaksioner' juga termasuk denda bagi orang-orang yang ditemukan memiliki telepon, radio atau televisi yang tidak terdaftar.

Orang-orang yang tertangkap saat menyaksikan media dari Korea Selatan dapat menghadapi hukuman hingga 15 tahun di kamp penjara, sementara orang tua dapat dihukum atas apa yang dikonsumsi anak-anak mereka.

Satu majalah Jepang bulan lalu melaporkan bahwa undang-undang baru itu bahkan melarang berbicara atau menulis dalam gaya bahasa Korea Selatan.

Satu-satunya media yang diizinkan di Korea Utara terdiri dari media yang dikendalikan negara yang mengagungkan Kim dan partai yang berkuasa.

Tetapi banyak orang diperkirakan menonton drama dan film Korea Selatan secara pribadi, dengan beberapa media asing diperoleh melalui perdagangan perbatasan dengan China.

Kim berjanji pada kongres partai baru-baru ini untuk memperluas jaringan nirkabel Korea Utara sendiri, yang sangat tertutup dari luar.

Selanjutnya: Titah Kim Jong Un: Warga Korut yang menikmati drakor bakal dipenjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×