kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Kim Jong Un larang kaca mobil berwarna gelap, ini sanksi bagi yang melanggar


Senin, 08 Februari 2021 / 10:49 WIB
Kim Jong Un larang kaca mobil berwarna gelap, ini sanksi bagi yang melanggar
ILUSTRASI. Polisi Korea Utara menerapkan sanksi keras terhadap warga pemilik mobil yang berkaca gelap. KCNA/via REUTERS

Sumber: Daily Mail | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - PYONGYANG. Polisi Korea Utara menerapkan sanksi keras terhadap warga pemilik mobil yang berkaca gelap. Alasannya, banyak warga yang memanfaatkannya untuk diam-diam menonton media Korea Selatan tanpa diketahui.

Melansir Daily Mail yang mengutip Radio Free Asia, kroni Kim Jong-un telah mengidentifikasi kaca jendela yang digelapkan sebagai pengaruh kapitalis jahat terbaru yang harus diberantas di negara itu.

Pihak berwenang khawatir anak muda di Korea Utara mengonsumsi musik dan film dari Korea Selatan saat naik mobil dan taksi.

Seorang sumber di negara itu mengatakan, pemilik kendaraan diperintahkan untuk segera mengganti warna jendela mobil mereka dan harus rela mobil mereka disita jika mereka gagal melakukannya. Akan tetapi, kendaraan resmi dikecualikan.

Baca Juga: Korut bakal dapat hampir 2 juta vaksin Covid-19 dari program COVAX

Sanksi keras itu dilakukan di bawah Undang-Undang Penolakan Pemikiran Reaksioner dan Kebudayaan yang disahkan pada bulan Desember untuk menghilangkan pengaruh budaya asing.

Pihak berwenang menggambarkan kaca mobil berwarna gelap sebagai bagian dari 'angin kuning kapitalisme', istilah yang sering digunakan di Korea Utara untuk menggambarkan besarnya pengaruh asing.

Baca Juga: Korea Utara minim donasi dari negara lain sampai awal tahun ini



TERBARU

×