kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketentuan Lengkap PTM Terbatas, Berlaku Januari 2022


Senin, 27 Desember 2021 / 07:22 WIB
Ketentuan Lengkap PTM Terbatas, Berlaku Januari 2022
ILUSTRASI. Pemerintah melakukan penyesuaian SKB Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

b. Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 50% paling banyak 80% dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 40% paling banyak 50% di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

  • setiap hari secara bergantian
  • jumlah peserta didik 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruang kelas
  • lama belajar paling banyak 6 (enam) jam pelajaran per hari

c. Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50% dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia di bawah 40% di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

  • setiap hari secara bergantian
  • jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
  • lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari.

Baca Juga: KPAI dorong percepatan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun

3. Mekanisme pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di wilayah PPKM level 3:

a. Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40% dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 10% di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan:

  • setiap hari secara bergantian
  • jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
  • lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari

b. Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40% dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia dibawah 10%, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.



TERBARU

×