Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksin booster yang digunakan di Indonesia semakin bertambah. Pada Senin (28/2/2022), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menambahkan vaksin Sinopharm sebagi regimen vaksin booster.
Itu artinya, total terdapat enam regimen vaksin booster yang digunakan di Indonesia saat ini.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) secara resmi memberikan persetujuan kepada lima vaksin COVID-19 yang dapat digunakan sebagai booster atau dosis lanjutan homolog (vaksin booster sama dengan vaksin primer) dan heterolog (vaksin booster berbeda dengan vaksin primer) pada Senin (10/1/2022).
Melansir laman pom.go.id, kelima vaksin tersebut adalah CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma, Comirnaty oleh Pfizer, AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac), Moderna, dan Zifivax.
Dalam penjelasannya, Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menguraikan, pihaknya sejak bulan November 2021 juga telah melakukan pengkajian keamanan dan khasiat terhadap beberapa vaksin COVID-19 yang berpotensi menjadi vaksin booster.
Pengkajian tersebut dilakukan pada vaksin yang telah memperoleh EUA sebagai vaksin primer, untuk kemudian dievaluasi sebagai dosis booster/lanjutan berdasarkan data-data hasil uji klinik terbaru yang mendukung.
Baca Juga: Sudah Resmi, Ini 5 Vaksin Booster di Indonesia yang Dapat Izin BPOM
Berikut adalah penjelasan mengenai kelima vaksin dan efek sampingnya:
1. Vaksin CoronoVac atau Vaksin Covid-19 Bio Farma
Vaksin CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma merupakan vaksin pertama yang memperoleh izin sebagai booster/dosis lanjutan homolog, diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap Coronavac/ Vaksin COVID-19 Bio Farma pada usia 18 tahun ke atas dengan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian booster/dosis lanjutan pada subjek dewasa.
Adapun efek samping vaksin CoronoVac adalah:
- Menimbulkan reaksi lokal atau efek samping nyeri pada lokasi suntikan.
- Umumnya tingkat keparahannya grade satu atau dua
Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin 5 Vaksin Covid-19 Booster, Ini Perkiraan Harga Vaksinasi Mandiri