kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.200   59,45   0,83%
  • KOMPAS100 1.107   11,93   1,09%
  • LQ45 878   11,94   1,38%
  • ISSI 221   1,25   0,57%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,59   1,05%
  • IDX80 127   1,36   1,08%
  • IDXV30 135   0,76   0,57%
  • IDXQ30 149   1,76   1,20%

Kenali! ini arti status bantuan subsidi upah (BSU) di situs Kemnaker


Kamis, 30 September 2021 / 05:30 WIB
Kenali! ini arti status bantuan subsidi upah (BSU) di situs Kemnaker
ILUSTRASI. Ada 3 status untuk menunjukkan apakah Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program bantuan subsidi upah (BSU) akan diperluas. Ini tentunya menjadi kabar baik bagi kamu yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Salah satu alasan mengapa program BSU diperluas adalah adanya sisa anggaran BSU senilai Rp 1,7 triliun. Nantinya, sisa anggaran itu akan disalurkan kepada 1.791.477 pekerja.

Nah, untuk mengecek apakah kamu berhak atas bantuan subsidi gaji tersebut, silakan kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id. 

Tapi ada satu hal yang harus diketahui. Pada saat memeriksa status di laman resmi Kemnaker, atau situs lain yang bisa digunakan untuk memeriksa status penerima BSU Kemnaker, kamu mungkin akan menemukan beberapa status BLT subsidi gaji yang berbeda.

BSU Kemnaker mulai dari tahap calon, tahap penetapan, hingga tahap penyaluran, harus dipahami dengan baik. Ada 3 status untuk menunjukkan apakah Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU. 

Baca Juga: Klik laman bsu.kemnaker.go.id untuk cek status BSU milikmu

Jangan bingung. Berikut penjelasan tentang arti status BSU di situs Kemnaker yang dilansir dari laman indonesiabaik.id

1. Status "Calon"

  • Terdaftar

Artinya, Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

  • Tidak terdaftar

Artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Status ini karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Kemnaker perluas penerima bantuan subsidi upah hingga 1,7 juta pekerja

2. Status "Penetapan"

Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Belum menenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

3. Status "Penyaluran"

Tersalurkan ke rekening Anda, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Selanjutnya: 5 Langkah cara cek status BSU Rp 1 juta bagi pekerja dengan rekening kolektif

Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×