kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

Kemnaker Desak Michelin Indonesia Tunda PHK 280 Karyawan, Dorong Dialog Bipartit


Selasa, 11 November 2025 / 03:32 WIB
Kemnaker Desak Michelin Indonesia Tunda PHK 280 Karyawan, Dorong Dialog Bipartit
ILUSTRASI. Karyawan Michelin di fasilitas produksi Michelin di Cikarang, Jawa Barat. Kemnaker mengingatkan manajemen PT Multistrada Arah Sarana (MAS), produsen ban Michelin di Indonesia, agar tidak menjadikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai langkah pertama dalam menghadapi tekanan ekonomi global.

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pertemuan tersebut menghasilkan tiga kesepakatan awal, yaitu: perusahaan siap meninjau ulang surat PHK yang telah diterbitkan, memberikan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi pekerja terdampak, serta memulai proses dialog bipartit untuk mencari solusi bersama.

Afriansyah menegaskan, Kemnaker akan mengawal proses mediasi agar restrukturisasi tidak menimbulkan gejolak sosial di kawasan industri Bekasi.

“Kami akan terus memantau agar hak-hak pekerja terpenuhi dan komunikasi industrial berjalan sehat. Pemerintah berpihak pada dialog, bukan konfrontasi,” tegasnya.

Langkah Kemnaker ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri dan perlindungan tenaga kerja di tengah tekanan ekonomi global yang kian kompleks.

Tonton: Kemenperin Buka Suara Soal PHK di Pabrik Ban Michelin Cikarang

Kesimpulan:

Kasus PHK di PT Multistrada Arah Sarana mencerminkan dilema klasik antara efisiensi bisnis dan perlindungan tenaga kerja. Pemerintah berupaya menengahi agar restrukturisasi perusahaan berjalan tanpa menimbulkan gejolak sosial, sementara tantangan industri global memaksa produsen untuk tetap adaptif agar mampu bertahan dalam persaingan.

Selanjutnya: Mengenal Redenominasi Rupiah: Benarkah Uang Kita Akan “Dipotong” Nolnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×