Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Pertemuan tersebut menghasilkan tiga kesepakatan awal, yaitu: perusahaan siap meninjau ulang surat PHK yang telah diterbitkan, memberikan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi pekerja terdampak, serta memulai proses dialog bipartit untuk mencari solusi bersama.
Afriansyah menegaskan, Kemnaker akan mengawal proses mediasi agar restrukturisasi tidak menimbulkan gejolak sosial di kawasan industri Bekasi.
“Kami akan terus memantau agar hak-hak pekerja terpenuhi dan komunikasi industrial berjalan sehat. Pemerintah berpihak pada dialog, bukan konfrontasi,” tegasnya.
Langkah Kemnaker ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri dan perlindungan tenaga kerja di tengah tekanan ekonomi global yang kian kompleks.
Tonton: Kemenperin Buka Suara Soal PHK di Pabrik Ban Michelin Cikarang
Kesimpulan:
Kasus PHK di PT Multistrada Arah Sarana mencerminkan dilema klasik antara efisiensi bisnis dan perlindungan tenaga kerja. Pemerintah berupaya menengahi agar restrukturisasi perusahaan berjalan tanpa menimbulkan gejolak sosial, sementara tantangan industri global memaksa produsen untuk tetap adaptif agar mampu bertahan dalam persaingan.
Selanjutnya: Mengenal Redenominasi Rupiah: Benarkah Uang Kita Akan “Dipotong” Nolnya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













