Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini tengah menyelesaikan Peta Peluang Investasi yang akan digunakan untuk menarik dana investor di tahun depan.
Peta Peluang Investasi tersebut berisi 25 proyek prioritas yang tersebar di 20 Provinsi berdasarkan susunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan major project Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan mengatakan, peta peluang investasi akan menurunkan PSN dan major project dengan melihat potensi investasinya. Sehingga menghasilkan pra-feasibility studies yang sesuai dengan minat investor.
Baca Juga: Lanjutkan EPC smelter di Gresik, Freeport batal kerjasama dengan Tsingshan
Nurul menerangkan konsep dalam pra-feasibility studies akan mengkaji lebih detail terkait internal rate on return (IRR), payback period, hingga risiko mitigasi investasi. Dus, dapat menghemat pengeluaran calon investor minimal Rp 1 miliar.
“Investor kan membuat feasibility studies sebelum berinvestasi, nah mereka tidak usah repot-repot lagi karena kita sudah dicover oleh kita dengan pra-feasibility studies. Biaya feasibility studies itu biasanya mencapai Rp 1 miliar-Rp 2 miliar. Jadi ini bisa dihemat,” kata Nurul kepada Kontan.co.id, Kamis (15/7).
Lebih lanjut, Nurul mengatakan pra-feasibility studies tersebut dapat memberikan kepastian bagi investor terkait permasalahan yang bisanya dihadapi, seperti masalah lahan.
“Di dalamnya, Kementerian Investasi/BKPM akan memastikan lahan yang clean and clear secara kepemilikannya, sesuai dengan peruntukannya, dan sesuai tata ruang wilayahnya,” ucap Nurul.
Nurul menyampaikan progress Peta Peluang Investasi saat ini tengah dalam penjajakan. Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selesai diselenggarakan pada 20 Juli 2021, pihaknya akan melakukan kunjungan ke 20 provinsi terkait.
Baca Juga: Sistem pajak internasional disepakati, Indonesia akan dapat tambahan pendapatan pajak
Kementerian Investasi/BKPM akan bekerjasama dengan pemerintah provinsi (pemprov) untuk menyusun pra-feasibility bersama-sama. Para Gubernur tersebut diharapkan dapat memberikan informasi mendalam tentang keunggulan di daerahnya serta portofolio investasi yang sedang dan telah berjalan.
Setali tiga uang, dari sana pemerintah pusat bersama pemda bisa mengekor potensi nilai investasi yang akan didapat. Dus, diharapkan bisa mendorong perekonomian daerah hingga nasional di tahun depan hingga selanjutnya.
Sembari menyelesaikan Peta Peluang Investasi, Nurul mengaku pihaknya juga sembari menawarkan 20 proyek investasi tersebut kepada calon investor. Terdekat, Kementerian Investasi/BKPM akan melakukan penjajakan dengan investor asal Jepang.
“Dan nanti kalau sudah selesai (Peta Peluang Investasi) juga akan dipromosikan di berbagai negara melalui kantor perwakilan BKPM yang tersebar di seluruh dunia,” ucap Nurul.
Baca Juga: BPK temukan 26 kejanggalan keuangan negara, begini respon Sri Mulyani
Adapun Peta Peluang Investasi yang menelan dana sekitar Rp 80 miliar tersebut secara garis besar tersebar dalam 6 sektor pariwisata, dan 19 proyek pengembangan kawasan industri yang terintegrasi dengan kawasan, dan infrastruktur penunjang kawasan.
Misalnya, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung Banten, DPP Morotal Maluku Utara, DPP Danau Toba Sumatera Utara, Kawasan Industri Pesawaran Lampung, Kawasan Industri Kemingking Jambi, Kawasan Industri Kuala Tanjung Sumatera Utara, hingga Industri Pengolahan Hasil Perkebunan (kopi, kakao, dan kelapa) di Sulawesi Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News