kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian Investasi susun Peta Peluang Investasi guna menarik investor tahun depan


Sabtu, 17 Juli 2021 / 08:45 WIB
Kementerian Investasi susun Peta Peluang Investasi guna menarik investor tahun depan

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini tengah menyelesaikan Peta Peluang Investasi yang akan digunakan untuk menarik dana investor di tahun depan.

Peta Peluang Investasi tersebut berisi 25 proyek prioritas yang tersebar di 20 Provinsi berdasarkan susunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan major project Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan mengatakan, peta peluang investasi akan menurunkan PSN dan major project dengan melihat potensi investasinya. Sehingga menghasilkan pra-feasibility studies yang sesuai dengan minat investor.

Baca Juga: Lanjutkan EPC smelter di Gresik, Freeport batal kerjasama dengan Tsingshan

Nurul menerangkan konsep dalam pra-feasibility studies akan mengkaji lebih detail terkait internal rate on return (IRR), payback period, hingga risiko mitigasi investasi. Dus, dapat menghemat pengeluaran calon investor minimal Rp 1 miliar.

“Investor kan membuat feasibility studies sebelum berinvestasi, nah mereka tidak usah repot-repot lagi karena kita sudah dicover oleh kita dengan pra-feasibility studies. Biaya feasibility studies itu biasanya mencapai Rp 1 miliar-Rp 2 miliar. Jadi ini bisa dihemat,” kata Nurul kepada Kontan.co.id, Kamis (15/7).

Lebih lanjut, Nurul mengatakan pra-feasibility studies tersebut dapat memberikan kepastian bagi investor terkait permasalahan yang bisanya dihadapi, seperti masalah lahan.

“Di dalamnya, Kementerian Investasi/BKPM akan memastikan lahan yang clean and clear secara kepemilikannya, sesuai dengan peruntukannya, dan sesuai tata ruang wilayahnya,” ucap Nurul.

Nurul menyampaikan progress Peta Peluang Investasi saat ini tengah dalam penjajakan. Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selesai diselenggarakan pada 20 Juli 2021, pihaknya akan melakukan kunjungan ke 20 provinsi terkait.

Baca Juga: Sistem pajak internasional disepakati, Indonesia akan dapat tambahan pendapatan pajak



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×