kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Kementerian ESDM: Tahun 2021, realisasi mandatori biofuel bisa melewati target


Rabu, 17 November 2021 / 09:35 WIB
Kementerian ESDM: Tahun 2021, realisasi mandatori biofuel bisa melewati target

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo

Selain itu memastikan industri penunjang, mempersiapkan regulasi pendukung, mempersiapkan roadtest yang melibatkan stakeholder terkait serta memastikan ketersediaan pendanaan/insentif, infrastruktur pendukung dan melakukan sosialisasi secara masif. 

Muhidin, Koordinator Pengolahan Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, mengatakan ke depan  dengan pertumbuhan ekonomi, penduduk dan perkembangan yang ada kebutuhan migas meningkat.  

“Dari sisi volume sangat besar harus diambil langkah strategis untuk mendukung dicapainya kedaulatan energi. Kalau kita tetap bergantung pada energi fosil dengan produksi yang minyak  yang berkebutuhan pada bahan bakar sangat besar,” katanya. 

Menurut Muhidin, pengembangan kilang dan  grass root refinery (GRR) Tuban akan mengurangi impor BBM. Degan pemanfaatan biofuel ketergantungan pada impor BBM juga akan berkurang. 

“Di Pertamina juga ada kilang biorefinery. Ini terobosan bagus dengan bahan baku dari CPO maupun RBDPO  (refined, bleached and deodorized palm oil). Ketergantungan juga akan berkurang dan selain  itu produk yang dihasilkan ramah lingkungan sehingga emisi dari gas buang dan industri menjadi lebih bagus,” ungkapnya, 

Sementara itu, Salis S Aprillian, Vice Chairman of Indonesian Gas Society (IGS), menjelaskan minyak bumi tidak hanya BBM, tapi juga bisa memproduksi petrokimia. Dengan integrasi dan konversi, minyak di seluruh dunia akan bertransformasi karena ke depan ada tiga yang harus ditakuti oleh pengusaha di bisnis energi.

“Dekarbonisasi, desentralisasi, dan digitalisasi. Teknologi saat ini akan men-disrupt semua pelaku pengguna energi sehingga harus comply. 3D ini mengatur  peran di feature energy,” kata Salis.

Selanjutnya: Kementerian ESDM pastikan program B30 berjalan lancar meski harga CPO meroket

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

×