Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan ada sekitar 100 perusahaan batubara yang telah mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) demi mendorong kenaikan produksi.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko mengungkapkan sekitar 100 perusahaan ini terdiri dari perusahaan pemegang kontrak Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK OP).
"Terdapat lebih kurang 100 perusahaan pemegang PKP2B dan IUP OP telah mengajukan permohonan kenaikan produksi tahun 2021," ujar Sujatmiko kepada Kontan.co.id, Jumat (9/7).
Baca Juga: Harga batubara menanjak, emiten batubara fokus jaga produksi
Asal tahu saja, revisi RKAB ramai-ramai dilakukan pasca pemerintah menambah kuota produksi sebesar 75 juta ton pada April 2021 yang dikhususkan untuk ekspor.
Sujatmiko melanjutkan, dengan revisi RKAB yang ada maka peningkatan produksi diharapkan bisa tercapai. Selain itu, total kenaikan produksi diharapkan bisa mencapai target yang dicanangkan untuk tahun ini sebesar 625 juta ton.
Merujuk catatan Kontan.co.id, realisasi produksi batubara Triwulan I - 2021 sebesar 144 juta ton atau 23% dari target produksi.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan ada beberapa perusahaan yang telah mengajukan revisi RKAB guna menambah produksi di tahun ini. "Ada beberapa perusahaan telah mengajukan revisi RKAB di kuartal II kemarin," ujar Hendra.
Sayangnya, Hendra belum bisa merinci lebih jauh detail perusahaan yang telah mengajukan revisi RKAB.
Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk Dileep Srivastava mengungkapkan, BUMI pun telah merevisi RKAB untuk produksi Kaltim Prima Coal (KPC). "RKAB untuk KPC telah ditingkatkan ke 60-an juta ton. Untuk Arutmin akan dikaji," terang Dileep.
Adapun, untuk tahun ini BUMI menargetkan produksi dengan kisaran 85 juta ton hingga 89 juta ton akan bersumber dari KPC sebesar 60 juta - 62 juta ton dan Arutmin sebesar 25 juta-27 juta ton.
Selain itu, Sekretaris Perusahaan GEMS, Sudin Sudirman mengatakan, GEMS sudah mengantongi persetujuan dari Kementerian ESDM untuk merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2021. “(Permohonan revisi RKAB disetujui) awal Juni ini,” ujar Sudin kepada Kontan.co.id, Kamis (8/7).
Sudin optimistis, prospek bisnis batubara masih berpeluang oleh katalis positif batubara berupa perang dagang antara Australia dan China. Asal tahu saja, sebelumnya hubungan yang memanas antara Canberra dan Beijing sempat diduga sejumlah pihak berkorelasi/memberi sentimen positif terhadap pergerakan harga batubara.
Dengan modal revisi RKAB 2021 yang telah disetujui, GEMS mencanangkan target produksi sebanyak 39,6 juta ton batubara. Angka tersebut lebih besar dibanding target RKAB semula yang sebesar 33,4 juta ton.
Merujuk pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, GEMS sudah mencatatkan produksi 8,9 juta ton batubara di kuartal I 2021. Realisasi ini naik dibandingkan kuartal I-2020 yang sebesar 8,4 juta ton.
Selanjutnya: HBA cetak rekor, emiten batubara fokus jaga produksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News