kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45904,33   -2,31   -0.25%
  • EMAS1.396.000 0,07%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Kemenpan-RB Akan Terapkan 3 Prinsip Ini untuk Atasi Masalah Tenaga Honorer


Senin, 07 Agustus 2023 / 11:19 WIB
Kemenpan-RB Akan Terapkan 3 Prinsip Ini untuk Atasi Masalah Tenaga Honorer
ILUSTRASI. Pemerintah memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terpisah, Anas mengatakan, pemerintah akan melakukan penataan terhadap tenaga honorer. Salah satunya melalui rekrutmen ASN pada 2023. 

Diketahui, pemerintah melalui Kemenpan-RB telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi ASN. Jumlah tersebut meliputi formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN. 

Bila dirinci, alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. 

Sementara pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. 

Dari alokasi yang sudah ditetapkan, pemerintah memberikan kesempatan 80 persen untuk pelamar dari tenaga honorer. Sementara, pelamar umum hanya 20 persen. 

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi," jelas Anas dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (3/8/2023). 

Baca Juga: Resmi Dari MenpanRB, Pemerintah Akan Rekrut 572.496 ASN, Apa Syarat Pendaftaran CPNS

Selain untuk penataan tenaga honorer, rekrutmen ASN tahun ini juga akan memerhatikan sejumlah arah kebijakan. 

Pertama, pemerintah fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan. Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan. 

Kedua, pemerintah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Dan yang ketiga adalah mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer, Bakal Jadi PPPK "Part Time"?"
Penulis : Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Editor : Inten Esti Pratiwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×