kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Kemendag akan manfaatkan perjanjian dagang untuk memperluas pasar non tradisional


Kamis, 04 Maret 2021 / 16:15 WIB
Kemendag akan manfaatkan perjanjian dagang untuk memperluas pasar non tradisional

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

Lebih lanjut, Jerry mengatakan bahwa peningkatan utilisasi FTA perlu dilakukan untuk mendorong para pelaku usaha untuk melakukan ekspor ke negara- negara yang telah menjalin kerja sama perdagangan dengan Indonesia yang memiliki tarif rendah bahkan hingga 0%.

Dia berharap pelaku usaha turut membantu melakukan sosialisasi komitmen-komitmen Indonesia dengan negara mitra, agar para pelaku usaha dapat menggunakan skema FTA yang telah disepakati.

Baca Juga: Ada program substitusi, impor baja Indonesia turun 34% sepanjang 2020

Tak hanya itu, upaya lain yang dilakukan Kemendag adalah mengelola pasar dan produk utama. Pasalnya, pada 2020, 10 negara tujuan utama berkontribusi 69,7% dari total nonmigas dan 10 produk utama berkontribusi 59,9 %dari total ekspor nonmigas.

Strategi lain yang dapat dilakukan pada perundingan perdagangan internasional yaitu mendorong transformasi ekspor ke produk barang bernilai tambah dan jasa, memperluas hubungan dagang dan investasi melalui diplomasi, advokasi dan negosiasi perjanjian bilateral, sub regional, regional, plurilateral, dan multilateral; serta kerja sama di organisasi komoditas internasional.

Jerry berharap adanya peran dari Dinas Perindag Provinsi, FTA Center, dan Export Center dalam mengoptimalkan perjanjian perdagangan internasional. Peran tersebut yakni melakukan sosialisasi perjanjian perdagangan internasional kepada para pelaku usaha di daerah secara intensif.

Selanjutnya: MIND ID: Industri timah masih memprihatinkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

×