kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemendag akan manfaatkan perjanjian dagang untuk memperluas pasar non tradisional


Kamis, 04 Maret 2021 / 16:15 WIB
Kemendag akan manfaatkan perjanjian dagang untuk memperluas pasar non tradisional

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan akan memanfaatkan perjanjian perdagangan untuk memperluas pasar nontradisional sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menerangkan, hal ini didasarkan dengan pertimbangan bahwa Indonesia menjadi negara penghasil produk bernilai tinggi yang membutuhkan pasar-pasar baru di luar negara tradisional atau mitra dagang utama.

"Upaya kerja sama dan perluasan pasar melalui perjanjian perdagangan merupakan salah satu cara yang akan membantu Indonesia dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Keberadaan perjanjian dagang diharapkan dapat menjadi kondisi pendukung bagi pertumbuhan ekspor nasional yang berkontribusi pada pemulihan ekonomi secara menyeluruh,” kata Jerry dalam keterangan tertulis, Rabu (3/3).

Baca Juga: Kominfo menambah 3 BTS dan 78 titik akses internet untuk pariwisata dan UMKM di NTB

Jerry pun menerangkan, perluasan pasar yang lebih proaktif melalui pasar nontradisional dilakukan dengan mencari dan memanfaatkan peluang di negara-negara nontradisional sebagai alternatif pasar ekspor.

Berdasarkan data kinerja ekspor nonmigas Indonesia ke beberapa kawasan selama periode 2020 dengan 2021 atau year on year (yoy), terjadi peningkatan ekspor tertinggi ke sejumlah negara/kawasan nontradisional, seperti Afrika Selatan sebesar 138,2%, Eropa Timur sebesar 127,9%, dan Afrika Timur sebesar 57,7%.

Indonesia juga memiliki sejumlah perjanjian perdagangan bilateral dengan negara nontradisional yaitu Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (PTA), Indonesia-Pakistan PTA.

Menurut Jerry, Kemendag akan mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan yang sedang berjalan dan melakukan perundingan dengan negara-negara nontradisional untuk mewujudkan perluasan pasar.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Potensi energi surya di Nusa Tenggara Timur mencapai 66 GW

“Indonesia akan terus menyelesaikan berbagai perjanjian perdagangan yang tengah berlangsung saat ini serta menjajaki peluang-peluang baru lainnya dengan negara-negara nontradisional sesuai amanat Presiden Joko Widodo," ujar Jerry.

Jerry menyebut, perundingan-perundingan yang ditargetkan untuk diselesaikan pada 2021 yakni perjanjian dengan Uni Eropa, Pakistan Trade in Goods Agreement (TIGA), Bangladesh, Tunisia, dan Maroko.



TERBARU

×