kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kasus PKPU meningkat tanda kondisi ekonomi belum benar-benar pulih


Senin, 14 Juni 2021 / 05:15 WIB
Kasus PKPU meningkat tanda kondisi ekonomi belum benar-benar pulih

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya hukum Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terus bertambah hingga akhir Mei 2021. Berdasarkan data dari sistem informasi penelusuran perkara di lima pengadilan niaga, tercatat ada 333 permohonan PKPU sejak Januari 2021 - Mei 2021.

Hal ini terbilang meningkat dibanding periode yang sama pada tahun 2020. Setidaknya terdapat 188 permohonan PKPU sejak Januari 2020 - Mei 2020.

Praktisi Hukum sekaligus Advokat dari Kantor Frans & Setiawan Law Office Hendra Setiawan Boen mengatakan, pertambahan perkara PKPU yang terjadi menunjukkan bahwa kondisi ekonomi Indonesia memang belum benar-benar pulih.

Hal ini mempengaruhi kemampuan debitur, baik perusahaan maupun perseorangan untuk membayar utang mereka.

Baca Juga: Pailit Kresna Life dinilai bisa memberi kepastian bagi nasabah

Hendra mengatakan, PKPU banyak dipilih debitur maupun kreditur agar dapat bersama-sama membahas restrukturisasi utang secara win-win solution. Sebab, apabila kreditur menagih melalui jalan gugatan, belum tentu debitur memiliki aset yang cukup untuk membayar.

Jadi ketimbang langsung digugat atau dipailitkan, debitur yang memang beritikad baik seyogyanya diberikan kesempatan memperbaiki finansial mereka melalui PKPU.

Selain itu, karena kondisi finansial dan ekonomi masyarakat memang tidak bagus, ada baiknya pemerintah terutama menteri keuangan mempertimbangkan ulang rencana menaikan PPN, PPh Badan, sembako dan memperluas basis perpajakan.

Ia menilai, untuk saat ini pemerintah seharusnya memberikan insentif perpajakan agar meringankan beban masyarakat dan menjaga roda perekonomian. Terbukti pemberian insentif PPnBM (barang mewah) untuk industri otomotif dan properti bisa membantu pemulihan kedua industri.



TERBARU

×