kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Kartu Prakerja dapat acungan jempol dari Bank Dunia, ini alasannya


Rabu, 17 November 2021 / 05:29 WIB
Kartu Prakerja dapat acungan jempol dari Bank Dunia, ini alasannya
ILUSTRASI. Program Kartu Prakerja diakui Bank Dunia sebagai program perlindungan sosial yang ideal. Surya/Ahmad Zaimul Haq

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya. 

Adapun kelompok masyarakat yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja adalah:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
  8. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

Selanjutnya: Catat, ini 3 sanksi jika Kartu Prakerja dicabut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×