kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.770   61,00   0,34%
  • IDX 6.496   -22,25   -0,34%
  • KOMPAS100 846   -1,89   -0,22%
  • LQ45 641   -0,88   -0,14%
  • ISSI 228   -0,76   -0,33%
  • IDX30 359   -0,33   -0,09%
  • IDXHIDIV20 439   0,73   0,17%
  • IDX80 96   -0,16   -0,17%
  • IDXV30 123   0,86   0,70%
  • IDXQ30 114   -0,01   -0,01%

Kartu Prakerja dapat acungan jempol dari Bank Dunia, ini alasannya


Rabu, 17 November 2021 / 05:29 WIB
ILUSTRASI. Program Kartu Prakerja diakui Bank Dunia sebagai program perlindungan sosial yang ideal. Surya/Ahmad Zaimul Haq

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya. 

Adapun kelompok masyarakat yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja adalah:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
  8. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

Selanjutnya: Catat, ini 3 sanksi jika Kartu Prakerja dicabut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×