kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi turunkan target pemberian sertifikat tanah tahun ini jadi 7 juta sertifikat


Selasa, 10 November 2020 / 05:00 WIB
Jokowi turunkan target pemberian sertifikat tanah tahun ini jadi 7 juta sertifikat

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan target pemberian sertifikat tanah pada tahun 2020. Hal itu dilakukan lantaran adanya pandemi virus corona (Covid-19) yang menghambat kerja pemberian sertifikat tanah.

Sebelumnya, Jokowi menargetkan akan memberikan 10 juta sertifikat tanah pada tahun 2020.

"Sebetulnya saya beri target 10 juta, tapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta," ujar Jokowi saat memberikan 1 juta sertifikat di Istana Negara, Senin (9/11).

Baca Juga: Jokowi sebut tingginya importasi bahan baku farmasi sebabkan pemborosan devisa

Jokowi optimistis target tersebut akan dapat tercapai. Hal itu melihat rekam jejak pemberian sertifikat tanah selama ini yang selalu mencapai target.

Pada dua tahun sebelumnya target pemberian 9 juta sertifikat telah mampu dilampaui. Pada tahun 2018 dari target 9 juta sertifikat, pemerintah telah menerbitkan 9,3 juta sertifikat.

"Tahun 2019, saya beri target 9 juta keluarnya 11,2 juta sertifikat," terang Jokowi.

Sejak periode pertamanya sebagai presiden, Jokowi mencatat telah menerbitkan 18,9 juta sertifikat untuk lahan seluas 5,3 juta hektare (ha). Diharapkan hingga tahun 2025 seluruh bidang tanah akan memiliki sertifikat.

Selanjutnya: Presiden Jokowi ucapkan selama atas kemenangan Joe Biden di pemilu presiden AS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×