kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jika Masih Bingung Memilih Vaksin Booster, Ini Panduan dari Kemenkes


Jumat, 25 Maret 2022 / 03:54 WIB
Jika Masih Bingung Memilih Vaksin Booster, Ini Panduan dari Kemenkes
ILUSTRASI. Program vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster resmi dimulai pemerintah pada Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster resmi dimulai pemerintah sejak Rabu (12/1/2022) lalu. 

Ada 6 jenis vaksin yang digunakan sebagai booster yakni CoronaVac/Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Zifivax, dan Sinopharm. 

Kategori vaksin 

Sebelum memilih vaksin booster, penting untuk memperhatikan pengkategorian jenis vaksin sebagai homolog, heterolog, atau bisa keduanya. 

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting menjelaskan mengenai mekanisme pemilihan vaksin booster. 

Vaksin homolog 

Homolog sendiri berarti jenis vaksin primer atau vaksin dosis lengkap di awal sama dengan jenis vaksin booster, "Homolog itu vaksin 1 dan vaksin 2 sejenis. Misalnya Sinovac, Sinovac, dan boosternya Sinovac (CoronaVac)," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/1/2022). 

Adapun jenis vaksin yang termasuk homolog yakni Sinovac, Moderna, dan Pzifer. 

Baca Juga: 2 Cara Cek Tiket Vaksin Booster Gratis di PeduliLindungi, Gampang Banget!

Vaksin heterolog 

Sedangkan, untuk kategori heterolog yakni vaksin 1 dan vaksin 2 sejenis, tetapi boosternya bisa berbeda jenis vaksin. 

"Heterolog itu contohnya Sinovac, Sinovac, dan boosternya Moderna," lanjut dia. 

Alex menambahkan, untuk mereka yang berusia di atas 18 tahun menggunakan booster heterolog. Selain itu, vaksinasi booster ini diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas dan minimal 6 bulan setelah dapatkan vaksin primer dosis lengkap. 

Besaran dosis yang diterima akan disesuaikan dengan rekomendasi yang sudah diberikan Badan POM. 

Baca Juga: Kasus Omicron Terus Bertambah, Kemenkes Gencarkan Layanan Telemedisin



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×