kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang pergantian presiden AS, investasi perusahaan China diperlonggar


Senin, 18 Januari 2021 / 12:50 WIB
Jelang pergantian presiden AS, investasi perusahaan China diperlonggar

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Rencana pemerintah AS melarang investasi pada perusahaan asal China ini bukanlah yang pertama. Trump kerap mengeluarkan perintah untuk melarang penggunaan ataupun investasi pada perusahaan asal negeri tirai bambu itu.

Contohnya, pada minggu awal Januari 2021, Trump meneken perintah pelarangan delapan aplikasi buatan China, termasuk AliPay dan WeChat Pay, CamScanner, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, dan WPS Office, serta aplikasi milik anak perusahaan mereka.

Tak hanya itu, Trump awal tahun ini juga berencana mendepak (delist) penyedia telekomunikasi global terbesar asal China, yakni China Telecom Corporation Limited (CHA), China Mobile Limited 0941.HK (CHL), dan China Unicom (Hong Kong) Limited (CHU) dari Bursa Saham New York (NYSE).

Baca juga: Jack Ma diprediksi telah tewas atau dipenjara setelah lama menghilang

Menanggapi serangkaian wacana pelarangan investasi maupun operasi perusahaan China di AS, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian menentang rencana tersebut. "China menentang politik masalah ekonomi dan perdagangan dan menyalahgunakan kekuasaan negara dan konsep keamanan nasional untuk menekan perusahaan asing," kata China Zhao Lijian.

Zhao mendesak AS untuk menghormati prinsip ekonomi pasar dan menyediakan lingkungan bisnis yang adil, tidak memihak, dan transparan bagi perusahaan asing.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AS Hapus Perusahaan Jack Ma dari Daftar Hitam Investor",


Penulis : Galuh Putri Riyanto
Editor : Reza Wahyudi

Selanjutnya: Alibaba bakal terbitkan obligasi US$ 5 miliar untuk keperluan ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×