Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Pandangan serupa disampaikan Manajer Riset Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi. Ia menekankan bahwa pembatasan kuantitatif semata belum tentu mampu mengatasi kebocoran subsidi akibat salah sasaran dan distribusi informal.
“Efektivitas kebijakan hanya tercapai jika dibarengi penajaman targeting berbasis data sosial-ekonomi yang valid, pengawasan distribusi yang tegas, serta roadmap transisi energi yang adil bagi rumah tangga rentan,” ujarnya.
Pakar industri migas sekaligus Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama Cendana, Hadi Ismoyo, menilai usulan Pertamina merupakan langkah positif menuju subsidi LPG yang lebih tepat sasaran.
Tonton: BGN Tegaskan Tidak Ada Pemaksaan Jika Ada Sekolah Tolak MBG
“Secara statistik, satu KK dengan komposisi suami-istri dan dua anak rata-rata mengonsumsi sekitar empat tabung per bulan. Dengan batas 10 tabung, itu masih memberi ruang, termasuk bagi usaha mikro rumahan,” jelasnya.
Dengan catatan, keberhasilan kebijakan ini tetap bergantung pada penguatan sistem pencatatan, pengawasan distribusi, serta mekanisme pengecualian yang jelas agar tidak menimbulkan gejolak di tingkat akar rumput.
Selanjutnya: Wall Street Ditutup Beragam, S&P 500 Cetak Rekor di Tengah Musim Laporan Keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













