Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Peringatan kepada pengguna aplikasi pesan instan Whatsapp. Pakar IT menemukan modus kejahatan baru melalui Whatsapp.
Isu keamanan aplikasi pesan instan WhatsApp selalu menjadi perhatian 2 miliar penggunanya. Baru-baru ini, ada dua celah keamanan WhatsApp yang bisa menimbulkan kejahatan sehingga merugikan penggunanya.
Pertama, adalah celah keamanan di fitur verifikasi dua langkah, yang bisa membuat akun terkunci secara temporer hingga permanen. Kedua, adalah celah keamanan yang memungkinkan peretas mengambil informasi dari status online WhatsApp.
Celah keamanan di fitur verifikasi dua langkah
Celah keamanan pertama ditemukan periset keamanan Luis Márquez Carpintero dan Ernesto Canales Pereña. Kabar baiknya, celah keamanan di fitur verifikasi dua langkah ini tidak sampai mengekspos akun pengguna atau mencuri data pribadi, namun bisa membuat akun korban terkunci.
Kabar buruknya, modus kejahatan baru di Whatsapp ini tidak begitu sulit dilakukan dan hanya membutuhkan kesabaran tingkat tinggi. Peretas akan mencoba log in ke akun WhatsApp dengan menggunakan nomor ponsel si target.
Karena kode OTP dikirimkan ke nomor target dan tidak diketahui pelaku, maka ia akan terus menerus mencoba log in. Percobaan log-in berkali-kali untuk membobol verifikasi dua langkah, disebut bisa membuat akun terkunci selama 12 jam.
Baca juga: Beredar virus WhatsApp Pink, begini caranya supaya tetap aman dari virus tersebut
Celah keamanan WhatsApp di fitur verifikasi dua langkah.
Selama akun terkunci, pelaku bisa saja bertindak lebih jauh, yakni dengan mengirim e-mail ke WhatsApp, lalu mereka-reka cerita agar akun bisa diambil alih. Misalnya, dengan mengaku bahwa ponsel dicuri atau hilang dan meminta WhatsApp menon-aktifkan akun si target.
Skenario tersebut mungkin saja terjadi karena WhatsApp tidak meminta e-mail pengguna saat mendaftar, sehingga pelaku bebas menggunakan akun siapapun karena tidak ada verifikasi melalui e-mail.
Untungnya, belum ditemukan laporan kasus serangan karena modus kejahatan baru di Whatsapp seperti di atas, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Tom's Guide, yang melansir dari Forbes, Selasa (20/4/2021).
Kendati demikian, celah keamanan ini tetap berisiko menimbulkan modus kejahatan baru di Whatsapp. WhatsApp sendiri belum mengonfirmasi apakah akan mengubah cara mendaftar atau log in pengguna agar celah ini tertutup. Untuk informasi, apabila akun Anda menjadi target keisengan dengan cara di atas, satu-satunya cara yang bisa ditempuh adalah dengan menghubungi tim dukungan WhatsApp dengan segera.
Menguntit status online WhatsApp
Kemudian celah keamanan berikutnya yang bisa menimbulkan modus kejahatan baru di Whatsapp adalah penguntitan lewat status online WhatsApp. Menurut laporan dari aplikasi keamanan mobile Traced, penguntit bisa memanfaatkan status online di WhatsApp untuk menguntit target dan mencuri data pribadi mereka lewat situs ketiga, bernama WhatsApp Online Status Tracker.
Lebih jauh, penguntit bahkan bisa mengetahui siapa saja yang chatting dengan mereka, tanpa target menyadarinya. Situs pelacak status online itu akan terus menerus memantau status pengguna, bahkan ketika si pengguna sedang tidak online.
Dirangkum dari BGR India, CTO Traced, Matt Brody menjajal beberapa situs pelacak status online WhatsApp. Situs-situs tersebut rupanya menampilkan waktu dan tanggal yang tepat kapan pengguna sedang online. Aplikasi pelacak status online menampilkan data waktu dan tanggal kapan pengguna sedang online.
Cara menggunakan aplikasi pelacak status online WhatsApp itu disebut tidak terlalu sulit. Cukup masukan nomor WhatsApp yang ditargetkan ke situs pelacak, maka data status online nomor tersebut akan terpampang.
Baca juga:Begini cara samarkan percakapan di WhatsApp Web agar tak dilihat orang lain
Laporan Traced juga menyebut bahwa salah satu aplikasi pelacak ini bisa digunakan untuk mencari tahu apakah pasangan berselingkuh atau tidak. "Jika Anda mencurigai pasangan berselingkuh, pacar misalnya, pelacak status online WhatsApp bisa membantu Anda mengonfirmasi apakah kecurigaan Anda benar atau tidak," tulis laporan Traced.
Contoh kasus lain, alat pelacak ini memberi informasi status online anak ke orang tua mereka.
Pihak WhatsApp mengatakan akan bekerja sama dengan Google untuk menghapus aplikasi pelacak status online WhatsApp yang melanggar syarat dan ketentuan WhatsApp dari Play Store.
"Kami telah melarang akun WhatsApp yang terkait situs web semacam itu, meminta Google menghapus aplikasi seperti itu dari Play Store, dan juga mengambil langkah hukum yang sesuai," jelas pihak WhatsApp.
WhatsApp mengatakan mengotomatisasikan fitur WhatsApp untuk mengorek informasi merupakan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan layanannya. Sehingga, WhatsApp akan mengambil tindakan untuk melindungi privasi pengguna dan mencegah penyalahgunaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada, Ada 2 Modus Kejahatan Baru di WhatsApp",
Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Editor : Reska K. Nistanto
Selanjutnya: Waspada ada penipuan stimulus listrik PLN, ini infonya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News