kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ451.001,84   8,24   0.83%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jangan jadi korban, inilah modus baru kejahatan melalui Whatsapp


Kamis, 22 April 2021 / 11:15 WIB
Jangan jadi korban, inilah modus baru kejahatan melalui Whatsapp

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Kemudian celah keamanan berikutnya yang bisa menimbulkan modus kejahatan baru di Whatsapp adalah penguntitan lewat status online WhatsApp. Menurut laporan dari aplikasi keamanan mobile Traced, penguntit bisa memanfaatkan status online di WhatsApp untuk menguntit target dan mencuri data pribadi mereka lewat situs ketiga, bernama WhatsApp Online Status Tracker.

Lebih jauh, penguntit bahkan bisa mengetahui siapa saja yang chatting dengan mereka, tanpa target menyadarinya. Situs pelacak status online itu akan terus menerus memantau status pengguna, bahkan ketika si pengguna sedang tidak online.

Dirangkum dari BGR India, CTO Traced, Matt Brody menjajal beberapa situs pelacak status online WhatsApp. Situs-situs tersebut rupanya menampilkan waktu dan tanggal yang tepat kapan pengguna sedang online. Aplikasi pelacak status online menampilkan data waktu dan tanggal kapan pengguna sedang online.

Cara menggunakan aplikasi pelacak status online WhatsApp itu disebut tidak terlalu sulit. Cukup masukan nomor WhatsApp yang ditargetkan ke situs pelacak, maka data status online nomor tersebut akan terpampang.

Baca juga:Begini cara samarkan percakapan di WhatsApp Web agar tak dilihat orang lain

Laporan Traced juga menyebut bahwa salah satu aplikasi pelacak ini bisa digunakan untuk mencari tahu apakah pasangan berselingkuh atau tidak. "Jika Anda mencurigai pasangan berselingkuh, pacar misalnya, pelacak status online WhatsApp bisa membantu Anda mengonfirmasi apakah kecurigaan Anda benar atau tidak," tulis laporan Traced.

Contoh kasus lain, alat pelacak ini memberi informasi status online anak ke orang tua mereka.

Pihak WhatsApp mengatakan akan bekerja sama dengan Google untuk menghapus aplikasi pelacak status online WhatsApp yang melanggar syarat dan ketentuan WhatsApp dari Play Store.

"Kami telah melarang akun WhatsApp yang terkait situs web semacam itu, meminta Google menghapus aplikasi seperti itu dari Play Store, dan juga mengambil langkah hukum yang sesuai," jelas pihak WhatsApp.

WhatsApp mengatakan mengotomatisasikan fitur WhatsApp untuk mengorek informasi merupakan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan layanannya. Sehingga, WhatsApp akan mengambil tindakan untuk melindungi privasi pengguna dan mencegah penyalahgunaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada, Ada 2 Modus Kejahatan Baru di WhatsApp",


Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Editor : Reska K. Nistanto

Selanjutnya: Waspada ada penipuan stimulus listrik PLN, ini infonya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×