kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah Besaran Gaji Polwan Tiap Bulannya, Dari Pangkat Terendah Hingga Tertinggi


Senin, 17 Januari 2022 / 07:21 WIB
Inilah Besaran Gaji Polwan Tiap Bulannya, Dari Pangkat Terendah Hingga Tertinggi
ILUSTRASI. Gaji polwan setara dengan gaji polisi, sehingga pendapatannya tetap dan bisa naik pangkat. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berapa gaji seorang polisi wanita atau polwan? Asal tahu saja, gaji polwan sama dengan gaji polisi. Besarannya tergantung pada pangkatnya. 

Pekerjaan polisi tidak hanya digeluti oleh laki-laki saja, tetapi wanita juga bisa menjadi polisi. Meskipun jumlah polwan lebih sedikit dari polisi laki-laki. Namun, ini tidak menyurutkan impian seorang wanita untuk turur melayani masyarakat dengan menjadi polwan. 

Sebab, gaji polwan setara dengan gaji polisi, sehingga pendapatannya tetap dan bisa naik pangkat. Tugas polwan yang mengabdi pada masyarakat ini sangat mulia, sehingga seorang polwan akan disegani di tengah masyarakat. Mengenakan seragam polwan juga menjadi kebanggaan tersendiri. 

Meskipun seleksi menjadi calon polwan cukup sulit karena harus menghadapi saingan calon polisi laki-laki, namun ternyata yang berminat menjadi polwan cukup banyak. Padahal gaji polwan atau gaji polisi pangkat terendah hanya sekitar Rp 1 jutaan, belum termasuk tunjangan. 

Baca Juga: Tenaga Honorer Tak Dipakai Lagi di Pemerintahan Mulai 2023, Hanya Ada PNS & PPPK

Lantas berapa gaji polwan serta rincian pangkat polisi dan gajinya? 

Gaji polwan termasuk gaji polisi 

Gaji polwan relatif sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya. Begitu pun dengan tunjangannya tidak jauh berbeda dengan PNS. Gaji polwan atau gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Berapa gaji polwan dan gaji polisi tergantung pada pangkat, jabatan, dan lama masa tugasnya yakni dari 0 tahun hingga 31 tahun. 

Baca Juga: Kemenhan Dukung ASN Jadi Komponen Cadangan

Berikut berapa gaji polwan serta rincian pangkat polisi dan gajinya berdasarkan golongan dan pangkatnya: 

Gaji polwan golongan I Tamtama 

  • Bhayangkara Dua Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.
  • Bhayangkara Satu Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.
  • Bhayangkara Kepala Rp 1.747.900 hingga Rp 2.783.900.
  • Ajun Brigadir Polisi Dua Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
  • Ajun Brigadir Polisi Satu Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
  • Ajun Brigadir Polisi Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700. 

Gaji polwan golongan II Bintara 

  • Brigadir Polisi Dua Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.
  • Brigadir Polisi Satu Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
  • Brigadir Polisi Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
  • Brigadir Polisi Kepala Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
  • Ajun Inspektur Polisi Dua Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
  • Ajun Inspektur Polisi Satu Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.

Baca Juga: Rincian Gaji PPPK Guru dari Golongan I Hingga Golongan XVII dan Tunjangannya

Gaji polwan golongan III 

  • Perwira Pertama Inspektur Polisi Dua Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.
  • Inspektur Polisi Satu Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.
  • Ajun Komisaris Polisi Rp 2.909.100 hingga Rp4.780.600.

Baca Juga: Ini Alasan Mengapa PNS Susah Dipecat

Gaji polwan golongan IV

  • Perwira Menengah Komisaris Polisi Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.
  • Ajun Komisaris Besar Polisi Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
  • Komisaris Besar Polisi Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400. 

Gaji Polwan golongan V 

  • Perwira Tinggi Brigadir Jenderal Polisi Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
  • Inspektur Jenderal Polisi Rp 3.393.400 hingga Rp 5.576.500.
  • Komisaris Jenderal Polisi Rp 5.079.300 hingga Rp 5.750.900
  • Jenderal Polisi Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800. 

Tunjangan kinerja 

Selain gaji pokok, polwan dan polisi juga akan menerima tunjangan kinerja yang diberikan setiap bulannya. Sama dengan gaji polwan dan gaji polisi, tunjangan kinerja juga disesuaikan dengan pangkat dan kelas jabatan. 

Besaran tunjangan kinerja bisa satu kali pokok gaji polwan atau bahkan lebih. Berikut rinciannya yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia: 

  • Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000.
  • Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000.
  • Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000.
  • Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000.
  • Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000.
  • Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000.
  • Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000.
  • Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000.
  • Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000.
  • Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000.
  • Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000.
  • Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000.
  • Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000.
  • Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000.
  • Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000.
  • Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000.
  • Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000.
  • Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000. 

Baca Juga: Cek Besaran Gaji PPPK Guru, Lengkap dari Golongan I hingga Golongan XVII

Selain gaji pokok dan tunjangan kinerhja, gaji polwan dan gaji polisi juga terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan. 

Demikian rincian berapa gaji polwan dan gaji polisi yang termasuk juga tunjangan kinerja dan tunjangan lain-lain. 

Besaran gaji polwan sesuai dengan pangkat polisi dan gajinya karena tugas dan tanggungjawabnya sama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Gaji Polwan Tiap Bulannya?"
Penulis : Isna Rifka
Editor : Akhdi Martin Pratama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×