kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini yang dilakukan Kementerian ESDM untuk cegah penambangan dan ekspor timah ilegal


Kamis, 14 Januari 2021 / 08:05 WIB
Ini yang dilakukan Kementerian ESDM untuk cegah penambangan dan ekspor timah ilegal

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

Faisal bilang para oknum tersebut terlibat dengan menjadi pemilik tambang secara langsung maupun tidak langsung. Menurutnya, banyak pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak memenuhi syarat, sehingga hanya menjadi penadah hasil tambang ilegal. Dia menekankan, maraknya penambangan dan ekspor ilegal tersebut membuat pelaku usaha timah legal kalah saing.

"Mereka (oknum-oknum aparat/pejabat) seperti raja di sana. Banyak pemegang IUP tidak memenuhi syarat. karena tujuannya hanya mau jadi penadah hasil tambang ilegal yang harganya lebih murah dibandingkan tambang legal," kata Faisal.

Senada, Praktisi pertambangan timah Indonesia, Teddy Marbinanda menyampaikan bahwa keterlibatan oknum aparat di pertambangan timah ilegal membuat pelaku industri yang patuh secara legal menjadi tidak berdaya.

Kata Teddy, pengabaian atas kekacauan tata kelola timah akan merugikan negara. Sebab, negara kehilangan sumber daya tanpa mendapat penghasilan yang memadai. "Hingga 90% lokasi penambangan ilegal ada di IUP PT Timah. Sebagian besar hasil penambangan ilegal dijual ke pihak lain dengan harga murah. Tidak adil bagi PT Timah dan negara," terangnya.

Dari sisi ekspor, sejumlah negara tetangga tercatat masih mengimpor pasir timah dari Indonesia. Padahal, ekspor pasir timah sudah dilarang. Bahkan, Singapura yang tidak punya tambang timah bisa mengekspor balok timah.

Menurut Faisal, kondisi itu terjadi karena lemahnya penegakan aturan meski aturannya sudah lengkap. Selain itu, pemerintah juga tampak tidak begitu serius memperhatikan komoditas timah. "Saya hampir tidak pernah melihat Menteri ESDM, Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) membahas timah. Kalau nikel, bauksit sering," sebut dia.

Selanjutnya: Transaksi masih minim, Bappebti bakal dorong transaksi multilateral di 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×