Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi
Kelima, memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong pembiayaan inklusif, khususnya kepada UMKM. Keenam, memperkuat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi melalui berbagai inisiatif transformasi digital, seperti perluasan akses UMKM dan masyarakat kepada layanan ekonomi dan keuangan digital dengan kolaborasi antara bank dan fintech.
Baca Juga: Ekonom Indef memprediksi BI tahan suku bunga acuan, ini pertimbangannya
Selain itu, juga perluasan akseptasi digital secara spasial dengan memperkuat sinergi kebijakan elektronifikasi keuangan dengan seluruh pemerintah daerah dan melanjutkan akseptasi digital lewat kampanye QRIS.
Ketujuh, mendukung pemulihan ekonomi lewat kebijakan sistem pembayaran dengan memperpanjang masa berlaku kebijakan penurunan biaya layanan SKNBI dan penurunan batas minimum pembayaran serta nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit, juga menurunkan biaya layanan sistem BI-RTGS.
Selanjutnya: Bank Indonesia pangkas suku bunga acuan 25 basis poin ke level 3,75%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News