Reporter: Muhammad Julian | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Pemerintah akan membuka bagi sektor swasta melaksanakan program vaksin Covid-19 secara mandiri. Bagaimana persiapan pemerintah untuk membuka pintu bagi sektor swasta menjalankan vaksin Covid-19.
Opsi pelaksanaan vaksin Covid-19 mandiri oleh perusahaan swasta kembali terbuka. Usulan program vaksin Covid-19 mandiri bernama vaksinasi gotong-royong yang semula datang dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tersebut tengah dipelajari oleh pihak pemerintah.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya tengah berkonsultasi dengan berbagai pihak untuk menggodok regulasi vaksin Covid-19 mandiri oleh perusahaan swasta.
Dari hasil pengkajian tersebut, kata Nadia, Kemenkes berencana mengeluarkan regulasi dalam bentuk peraturan menteri kesehatan atau keputusan menteri kesehatan. “Kebijakannya sedang dimatangkan,” ujar Nadia kepada Kontan.co.id, Selasa (15/2).
Nadia belum mengungkap lebih jauh soal gambaran teknis pengadaan vaksin, penetapan jenis dan harga vaksin Covid-19, jatah stok vaksin Covid-19 yang akan dialokasikan untuk program vaksinasi mandiri oleh perusahaan swasta, maupun rincian informasi lainnya yang akan diatur dalam regulasi nanti.
Baca Juga: Jubir vaksinasi tegaskan Perpres No 14 tahun 2021 tak terkait vaksin mandiri
Namun ia memperkirakan regulasi seputar vaksinasi mandiri kemungkinan apabila pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum sudah dimulai nanti. “(Rincian substansinya) pada waktunya (akan) kami informasikan,” ujar Nadia singkat.
Di saat yang sama, sebagian perusahaan swasta juga telah menunjukkan minatnya untuk melakukan vaksinasi mandiri. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, sudah ada lebih dari 2.600 perusahaan yang mendaftar dan menunjukkan minatnya untuk melakukan vaksin Covid-19 secaea mandiri untuk karyawannya per Jumat (12/2) lalu.
Seperti diketahui, Kadin Indonesia tengah mendata perusahaan-perusahaan swasta yang berminat melakukan vaksin Covid-19 secara mandiri secara gratis terhadap karyawan dan/atau keluarga karyawan melalui tautan vaksin.kadin.id. Pendataan yang saat ini telah berlangsung sekitar kurang lebih 2 mingguan tersebut menyasar perusahaan di segala tingkat, baik skala kecil, menengah, maupun besar.
“Per (Jumat, 12/2) kemarin sih sudah ada dua ribu enam ratus lebih ya perusahaan yang sudah mendaftar, dan paling banyak di sektor tekstil memang yang padat karya,” kata Rosan kepada Kontan.co.id, Senin (15/2).
Lebih lanjut, Rosan mengatakan bahwa data yang didapat nantinya akan diintegrasikan dengan pihak BPJS Ketenegakerjaan dan Telkom Indonesia. Pendataan perusahaan masih akan berlanjut hingga 17 Februari 2021 mendatang.
Perkiraan Rosan, akan ada setidaknya sekitar 20 juta pekerja sektor formal yang bisa mengikuti program vaksinasi gotong-royong bila program vaksinasi mandiri swasta tersebut jadi terealisasi.
Ketika ditanyai seputar teknis pengadaan vaksin, Rosan mengaku belum bisa memberi informasi pasti, sebab pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah. “Nanti kita menunggu dari pemerintah, apakah pihak swasta boleh melakukan importasi langsung sesuai dengan usulan kami,” ujar Rosan.
Di lain pihak, wacana pelaksanaan vaksinasi mandiri Covid-19 oleh perusahaan swasta mendapatkan sorotan dari epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman. Ia menilai, pemerintah sebaiknya mengkaji secara cermat rencana pelaksanaan vaksinasi mandiri, sebab program tersebut berisiko kontraproduktif dengan prioritas kelompok penerima vaksin Covid-19 yang telah dicanangkan pemerintah.
Apalagi, ketersediaan vaksin Covid-19 diperkirakan memiliki jumlah yang terbatas. “Jangan sampai dua skema ini saling meniadakan atau kontraproduktif atau saling berlawanan,” tutur Dicky saat dihubungi oleh Kontan.co.id, Senin (15/2).
Di sisi lain, ia juga masih menyangsikan efektivitas pelibatan swasta dalam penanganan wabah pandemi Covid-19. Ia bilang, pelibatan pihak swasta dalam pelaksanaan vaksinasi belum tentu mempercepat tercapainya kekebalan kelompok atawa herd immunity, terlebih apabila program vaksinasi mandiri tidak diikuti oleh penambahan alokasi stok vaksin Covid-19 untuk program vaksinasi di Indonesia.
Di sisi lain, menurut catatan Dicky, sejauh ini belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan bahwa pelibatan pihak swasta cukup efektif dalam penanganan wabah pandemi. “Makanya untuk ini saya minta sangat dipertimbangkan, dan bukan berarti tidak sama sekali memungkinkan untuk bisa dilakukan, tapi harus ada konsep yang jelas,” ujar Dicky.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Bio Farma, Bambang Heriyanto mengatakan, pemerintah telah mengamankan kuota vaksin Covid-19 untuk program vaksinasi gratis pemerintah yang saat ini sedang berlangsung. “Vaksinasi gotong-royong (mandiri) ini juga bukan untuk komersialisasi karena tetap diberikan secara gratis kepada pekerja,” tambah Bambang saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (15/2).
Ketika ditanyai soal ada tidaknya keterlibatan Bio Farma dalam program vaksinasi mandiri swasta, Bambang mengaku belum bisa memberi keterangan pasti lantaran masih menunggu regulasi. “Kita lihat regulasi dan tata laksananya saja dulu. Sebagai BUMN kami siap untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah,” tutur Bambang.
Selanjutnya: Pastikan distribusi vaksin tahap kedua berjalan lancar, pemerintah gandeng swasta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News