Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.
Periode pertama yakni 1 Maret-1 Juni 2021 diskon PPnBM yang diberikan sebesar 100%, alias dibebaskan. Periode kedua, potongan PPnBM sebesar 50% diberikan pada 2 Juni-1 September 2021. Periode ketiga, diskon PPnBM sebesar 30% pada 2 September-1 Desember 2021.
Airlangga menyampaikan insentif PPnBM mobil diharapkan bisa mendorong pertumbuhan industri manufaktur, karena kontribusinya sektor ini ke produk domestik bruto (PDB) sebesar 19,88%. Namun demikian, Menko tidak menginformasikan besaran pertumbuhan sektor manufaktur yang bisa ditimbulkan akibat pemberian insentif PPnBM mobil.
Baca Juga: Begini dampak insentif diskon pajak PPnBM mobil bagi bisnis multifinance
Dirinya, hanya meyakini PPnBM mobil bisa mendorong dunia usaha. Airlangga menghitung insentif fiskal ini dapat meningkatkan produksi mobil mencapai 81.752 unit. Di sisi lain, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikondo) menargetkan tahun ini produksi mobil bisa mencapai 750.000 unit.
Artinya, insentif PPnBM mobil mampu menstimulus produksi mobil hingga 10,9% menjadi 831.752 unit. “Industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar. Untuk meningkatkan pembelian dan produksi Kendaraan Bermotor (KB),” kata Airlangga, Kamis pekan lalu.
Menko Perekonomian menekankan pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. Menurutnya, dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri pendukung, yakni industri bahan baku berkontribusi sekitar 59% dalam industri otomotif.
Baca Juga: Ekonom Indef beberkan kenapa insentif PPnBM mobil tak efektif ungkit ekonomi
Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan sektor otomotif memiliki dampak pengganda kepada sektor lain. Dengan demikian, insentif PPnBM bisa memberikan potensi penerimaan dari basis pajak lainnya.
Kendati demikian, Bawono menilai pemerintah perlu mencermati besaran diskon PPnBM mobil, sebab ini akan menentukan daya beli masyarakat terhadap mobil baru khususnya yang dirakit di dalam negeri.
Karenanya, Bawono menilai selama persepsi masyarakat atas prospek ekonomi masih belum sepenuhnya pulih, maka masyarakat akan tetap cenderung menahan belanja khususnya barang mewah tersier.
“Hal lain yang harus dipertimbangkan dalam desainnya ialah diskon yang seharusnya lebih besar bagi kendaraan dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi dalam rangka menjamin daya dorong ekonomi domestik,” kata Bawono kepada Kontan.co.id, Senin (15/2).
Baca Juga: Relaksasi PPnBM mobil baru dinilai berpotensi tunda implementasi mobil listrik
Di sisi lain, Bawono mengatakan pada dasarnya PPnBM dikenakan atas barang-barang tertentu yang dianggap mewah, salah satunya mobil. Pengenaan PPnBM juga bersifat satu kali dan tidak bisa dikreditkan.
Dus, dia menilai dengan skema PPnBM, maka insentif yang diberikan oleh pemerintah tidak tebang pilih dengan sektor manufaktur lainnya yang tidak mengandung pungutan PPnBM.
“Jadi pengenaannya cenderung membuat peningkatan harga mobil yg harus dibayar konsumen. Dengan adanya diskon tersebut, pemerintah berupaya untuk memperbaiki daya jual mobil,” ujar Bawono.
Selanjutnya: Kata ekonom CITA terkait insentif PPnBM mobil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News