kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini kata pengamat pajak soal diskon PPnBM mobil baru


Selasa, 16 Februari 2021 / 09:10 WIB
Ini kata pengamat pajak soal diskon PPnBM mobil baru

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Karenanya, Bawono menilai selama persepsi masyarakat atas prospek ekonomi masih belum sepenuhnya pulih, maka masyarakat akan tetap cenderung menahan belanja khususnya barang mewah tersier. 

“Hal lain yang  harus dipertimbangkan dalam desainnya ialah diskon yang seharusnya lebih besar bagi kendaraan dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi dalam rangka menjamin daya dorong ekonomi domestik,” kata Bawono kepada Kontan.co.id, Senin (15/2).

Baca Juga: Relaksasi PPnBM mobil baru dinilai berpotensi tunda implementasi mobil listrik

Di sisi lain, Bawono mengatakan pada dasarnya PPnBM dikenakan atas barang-barang tertentu yang dianggap mewah, salah satunya mobil. Pengenaan PPnBM juga bersifat satu kali dan tidak bisa dikreditkan. 

Dus, dia menilai dengan skema PPnBM, maka insentif yang diberikan oleh pemerintah tidak tebang pilih dengan sektor manufaktur lainnya yang tidak mengandung pungutan PPnBM.

“Jadi pengenaannya cenderung membuat peningkatan harga mobil yg harus dibayar konsumen. Dengan adanya diskon tersebut, pemerintah berupaya untuk memperbaiki daya jual mobil,” ujar Bawono.

Selanjutnya: Kata ekonom CITA terkait insentif PPnBM mobil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×