kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini kata pengamat dan analis terkait rencana Krakatau Steel membentuk subholding


Kamis, 08 April 2021 / 09:35 WIB
Ini kata pengamat dan analis terkait rencana Krakatau Steel membentuk subholding

Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan subholding sarana infrastruktur dinilai dapat berdampak positif bagi kelangsungan usaha PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).

Sekadar informasi, KRAS akan membentuk subholding yang terdiri dari anak-anak perusahaannya seperti PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL), PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI), PT Krakatau Bandar Samudera (PT KBS), dan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC).

Manajemen KRAS menargetkan subholding sarana infrastruktur Krakatau Steel dapat terbentuk pada akhir Mei 2021. Subholding ini juga akan dipersiapkan oleh KRAS untuk melantai di bursa saham pada kuartal I-2022.

Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Universitas Indonesia Toto Pranoto berpendapat, pembentukan Subholding Sarana Infrastruktur Krakatau Steel merupakan upaya positif dalam rangka meningkatkan nilai (value) Grup Krakatau Steel secara keseluruhan.

Baca Juga: Subholding bentukan Krakatau Steel (KRAS) disiapkan untuk IPO tahun depan

Sebab, entitas anak usaha KRAS yang akan tergabung dalam subholding tersebut memiliki prospek yang menarik di bidangnya masing-masing.

Toto memberi contoh, PT Krakatau Bandar Samudera merupakan pengelola pelabuhan dalam yang berpotensi menjadi pelabuhan besar. Perusahaan ini kelak berpeluang tidak hanya melayani kebutuhan internal Krakatau Steel saja, melainkan berkembang menjadi pelabuhan umum.

Ada juga PT Krakatau Tirta yang sudah dikenal sebagai pemasok kebutuhan air bersih di kawasan industri dan Kota Cilegon. “Penguasaan pasar mereka cukup baik,” kata dia, Rabu (7/4).

Ia menilai, anak-anak perusahaan yang akan menjadi bagian dari Subholding Sarana Infrastruktur Krakatau Steel cukup prospektif untuk berkembang secara mandiri. Pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat dipertimbangkan sebagai sarana alternatif pendanaan untuk ekspansi usaha subholding tersebut.

Sementara itu, Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Utama menilai, pembentukan subholding yang disertai oleh IPO akan meningkatkan level kemandirian anak-anak usaha KRAS. Subholding ini juga dituntut untuk terus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik tatkala menjadi perusahaan publik.

Dukungan Kementerian BUMN dalam pembentukan Subholding Sarana Infrastruktur Krakatau Steel dinilai wajar bila berkaca pada nama besar KRAS dalam industri baja nasional. “Pemerintah pasti mendukung, karena ini bisa menjadi bentuk komitmen untuk memperkenalkan Krakatau Steel sebagai spesialis baja kepada investor global,” ungkap Nafan, hari ini.

Kendati begitu, KRAS selaku induk usaha harus bisa memastikan kinerja bisnisnya stabil. Apalagi, KRAS masih dalam posisi mengalami kerugian bersih. Anak-anak perusahaan yang akan tergabung dalam Subholding Sarana Infrastruktur juga mesti memiliki kondisi keuangan yang sehat. Sebab, hal-hal seperti itu bisa mempengaruhi kepercayaan investor di masa mendatang.

“KRAS perlu melanjutkan terus strategi efisiensinya sembari terus berimprovisasi dalam hal teknologi di industri baja supaya lebih kompetitif,” imbuh Nafan.

Asal tahu saja, hingga kuartal III-2020, KRAS mengalami penurunan pendapatan neto sebesar 11,42% (yoy) menjadi US$ 0,93 miliar. Di sisi lain, rugi bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk KRAS menyusut 87,08% (yoy) menjadi US$ 27,39 miliar.

Selanjutnya: Krakatau Steel (KRAS) bakal bentuk subholding sarana infrastruktur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

×