Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sebagai catatan, Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan :
- Melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS.
- Pembuatan visa / keperluan lain yang bersifat antar-negara.
Polsek/Polres penerbit harus sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara dan Syarat Membuat SKCK untuk CPNS"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Akhdi Martin Pratama
Selanjutnya: Bukan 31 Mei, begini penjelasan Kepala BKN tentang jadwal seleksi CPNS 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News