kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Industri Tekstil RI Terpuruk: Skandal Dana Rp 2,49 T & Jaringan Mafia Terbongkar


Selasa, 03 Februari 2026 / 04:12 WIB
Industri Tekstil RI Terpuruk: Skandal Dana Rp 2,49 T & Jaringan Mafia Terbongkar
ILUSTRASI. Skandal Rp 2,49 triliun dana gelap guncang industri tekstil nasional. Pemain industri mendesak transparansi kuota impor untuk selamatkan pabrik. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Reporter: Vina Elvira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

IPKB pun meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan secara tegas untuk membersihkan praktik-praktik ilegal yang dinilai merusak perekonomian nasional.

Terkait kebijakan Pertimbangan Teknis dan Persetujuan Impor pakaian jadi yang diatur dalam Permenperin Nomor 27 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 2025, Nandi mendesak Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan membuka data secara transparan kepada publik.

“Beberapa waktu lalu memang ada janji transparansi, tetapi sampai sekarang kami tidak pernah mengetahui berapa kuota impor yang telah diterbitkan, siapa penerimanya, dan bagaimana metode perhitungan kuotanya,” ungkap Nandi.

Tonton: Indonesia Darurat Sampah, Prabowo Bangun 34 Proyek Waste to Energi Senilai Rp 58 T

Bagi IPKB, besaran kuota impor menjadi faktor krusial bagi keberlangsungan usaha anggota, mengingat minimnya instrumen perlindungan industri domestik lainnya.

“Kami tidak ingin kejadian di sektor hulu terulang. Kuota impor yang berlebihan berujung pada penutupan pabrik dan gelombang PHK. Jangan sampai sektor konveksi mengalami nasib yang sama,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×