Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kucuran stimulus dari pemerintah di sektor properti telah mendongkrak penjualan hunian hingga tengah tahun ini. Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) menjadi angin segar yang menopang pertumbuhan sektor properti.
Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengakui, insentif tersebut menjadi katalis positif bagi pemulihan industri properti. Sebagai gambaran, penjualan properti pada periode kuartal I-2021 tumbuh sekitar 15% dibandingkan Kuartal IV-2020.
Rumah tapak mendominasi penjualan. Dari sisi harga, rentang harga Rp 1 miliar ke bawah menguasai pangsa pasar dengan porsi hampir 90%. "Tumbuh cukup menggembirakan karena ada relaksasi PPN. Terhadap triwulan terakhir saja sudah naik 15%," kata Totok saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (31/5).
Baca Juga: Initiland (DILD) catatkan kinerja memuaskan dari proyek DUO Talaga Bastari Tangerang
Oleh sebab itu, REI pun sudah mengajukan permintaan kepada pemerintah agar masa berlaku insentif PPN DTP bisa diperpanjang, dari semula berakhir pada Agustus menjadi Desember 2021. Menurut Totok, hal ini penting untuk menyediakan rumah siap huni yang bisa diserahterimakan sesuai syarat dari pemerintah.
"Insentif yang sekarang kan cuman rumah ready stock. Kalau bisa diperpanjang kan otomatis bisa dibangun mulai sekarang. Pembangunan paling cepat 6 bulan. Kami sudah sampaikan usulan ke pemerintah agar serah terima bisa diperpanjang," sambung Totok.
Sekadar mengingatkan, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021, pemerintah memberikan insentif PPN untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga maksimal Rp 5 miliar. Insentif itu berlaku enam bulan, mulai dari 1 Maret hingga 31 Agustus 2021.
Syarat insentif tersebut harus merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni pada periode pemberian insentif. 100% PPN akan ditanggung pemerintah untuk rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar. Sedangkan untuk rumah dengan harga lebih dari Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar, pemerintah akan menanggung 50% PPN.
Emiten pengembang properti juga mendukung usulan perpanjangan periode insentif. Direktur Independen PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Tulus Santoso mengakui, insentif PPN dalam tiga bulan terakhir cukup mendongkrak penjualan hunian sehingga menggerakkan pertumbuhan sektor properti.
Baca Juga: Ciputra (CTRA) prediksi raih marketing sales capai Rp 1 triliun sampai Mei
Namun untuk ke depannya, kondisi ini bisa terkendala dengan terbatasnya rumah siap huni (ready stock) sebagaimana yang disyaratkan pemerintah. Oleh sebab itu, CTRA mendukung adanya perpanjangan masa insentif PPN.
Tulus menyebut, idealnya masa insentif diperpanjang sampai dengan Desember 2021 dengan masa serah terima hingga Juni 2022. "Sehingga pembeli pada bulan Desember 2021 masih efektif mendapatkan insentif PPN DPT karena amsa pembangunan sekitar 6-9 bulan," sebutnya.
Asal tahu saja, sejak insentif PPN DTP diberlakukan pemerintah pada Maret lalu, CTRA mampu meraih marketing sales sebesar Rp 300 miliar. Dengan asumsi retata marketing sales stabil di angka Rp 300 miliar per bulan, maka CTRA bisa meraih hingga Rp 1 triliun sampai bulan Mei.
Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) Theresia Rustandi juga mengamini insentif PPN DPT membuat penjualan rumah ready stock melonjak. Bahkan, memberikan dampak psikologis kepada konsumen sehingga meningkatkan minat pembelian properti yang masih dipesan (inden).
Menurutnya, kondisi ini berdampak positif terhadap pertumbuhan sektor properti yang bisa menggerakkan 175 industri ikutan. Untuk itu, DILD mendukung adanya perpanjangan periode insentif PPN DTP.
Baca Juga: Pengamat Coldwell sebut subsidi PPN signifikan meningkatkan penjualan properti
"Penjualan inden pun jadi terdampak secara positif. Ini menjadi salah satu pertimbangan kenapa diusulkan agar insentif PPN DTP bisa diperpanjang dan diperluas ke properti inden," kata Theresia.
Dengan begitu, Theresia mengusulkan agar masa penjualan dalam insentif bisa diperpanjang sampai Desember 2021. Sedangkan masa serah terima bisa hingga September 2022.
Dari sisi harga, DILD mencatat bahwa untuk insentif PPN DTP masih didominasi oleh harga hunian kurang dari Rp 2 miliar. Dengan adanya perpanjangan periode insentif, peningkatan penjualan properti tidak hanya didominasi oleh rumah tapak, melainkan juga akan berdampak optimal bagi segmen apartemen.
"Stok apartemen developer kan cukup banyak, jadi sekalian bisa digerakkan. Apartemen kalau sekarang proses konstruksi juga diharapkan bisa selesai. Jadi yang apartemen juga bisa menikmati PPN DTP," terang Theresia.
Tak hanya CTRA dan DILD, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) juga sepakat agar insentif PPN DTP bisa diteruskan. Direktur MTLA Olivia Surodjo menyampaikan bahwa stimulus pemerintah dengan memberikan subsidi PPN memang membantu penjualan properti. Namun hal itu tidak berdampak signifikan terhadap penjualan MTLA yang tidak banyak memiliki stock rumah siap huni.
Baca Juga: Penjualan properti Pakuwon Jati (PWON) di bawah Rp 5 miliar meningkat sekitar 50%
"Produk ready stock yang dimiliki tidak terlalu banyak dan untuk produk inden juga waktu pembangunan sangat terbatas untuk memenuhi tenggat waktu serah terima. Kami berharap program free PPN bisa diperpanjang sampai dengan akhir tahun agar kami sempat membangun rumah stock," terang Olivia.
Dia berharap pemerintah bisa segera memberikan perpanjangan periode insentif tersebut agar MTLA bisa membangun tambahan rumah siap huni untuk persiapan penjualan hingga Desember. "Untuk perpanjangan insentif PPN sampai Desember itu untuk penjualan maupun serah terima," pungkas Olivia.
Selanjutnya: Raih penjualan Rp 300 miliar sebulan, Ciputra (CTRA) berharap insentif PPN diteruskan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News