kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.566   -47,00   -0,28%
  • IDX 8.204   38,08   0,47%
  • KOMPAS100 1.118   1,66   0,15%
  • LQ45 785   -0,30   -0,04%
  • ISSI 293   2,70   0,93%
  • IDX30 410   -0,97   -0,24%
  • IDXHIDIV20 463   -1,22   -0,26%
  • IDX80 123   0,30   0,25%
  • IDXV30 133   0,16   0,12%
  • IDXQ30 128   -0,29   -0,23%

Industri multifinance sudah lakukan restrukturisasi sebesar Rp 193,5 triliun


Kamis, 25 Maret 2021 / 05:45 WIB
Industri multifinance sudah lakukan restrukturisasi sebesar Rp 193,5 triliun

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengapresiasi langkah regulator. Lantaran, relaksasi lanjutan tersebut telah ditunggu oleh perusahaan pembiayaan yang tengah mengalami tekanan.

“Ini suatu informasi masih segar buat kami di industri mengenai relaksasi yang disampaikan OJK terkait perpanjangan restrukturisasi,” ujar Suwandi.

Baca Juga: Pembiayaan multiguna Adira Finance turun hingga 39%, ini penyebabnya

Menurutnya, hingga saat ini, sebanyak 80% sumber pendanaan multifinance masih berasal dari kredit perbankan. Pinjaman dari bank itu juga disalurkan kepada debitur multifinance.

Sehingga, bila perusahaan tidak meminta restrukturisasi kredit perbankan, akan cukup berat bagi perusahaan pembiayaan dalam mengatur arus kas. Sebab perusahaan pembiayaan telah merestrukturisasi pembiayaan kepada 20% dari total debitur aktif.

Selanjutnya: Pembiayaan multiguna oleh multifinance diyakini meningkat, ini pendorongnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×