Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengapresiasi langkah regulator. Lantaran, relaksasi lanjutan tersebut telah ditunggu oleh perusahaan pembiayaan yang tengah mengalami tekanan.
“Ini suatu informasi masih segar buat kami di industri mengenai relaksasi yang disampaikan OJK terkait perpanjangan restrukturisasi,” ujar Suwandi.
Baca Juga: Pembiayaan multiguna Adira Finance turun hingga 39%, ini penyebabnya
Menurutnya, hingga saat ini, sebanyak 80% sumber pendanaan multifinance masih berasal dari kredit perbankan. Pinjaman dari bank itu juga disalurkan kepada debitur multifinance.
Sehingga, bila perusahaan tidak meminta restrukturisasi kredit perbankan, akan cukup berat bagi perusahaan pembiayaan dalam mengatur arus kas. Sebab perusahaan pembiayaan telah merestrukturisasi pembiayaan kepada 20% dari total debitur aktif.
Selanjutnya: Pembiayaan multiguna oleh multifinance diyakini meningkat, ini pendorongnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News