kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.789.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.754   69,00   0,39%
  • IDX 6.396   -202,97   -3,08%
  • KOMPAS100 847   -26,92   -3,08%
  • LQ45 637   -13,66   -2,10%
  • ISSI 229   -9,22   -3,87%
  • IDX30 363   -5,99   -1,62%
  • IDXHIDIV20 449   -6,22   -1,37%
  • IDX80 97   -2,77   -2,77%
  • IDXV30 125   -3,34   -2,60%
  • IDXQ30 118   -1,39   -1,17%

Industri multifinance sudah lakukan restrukturisasi sebesar Rp 193,5 triliun


Kamis, 25 Maret 2021 / 05:45 WIB

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengapresiasi langkah regulator. Lantaran, relaksasi lanjutan tersebut telah ditunggu oleh perusahaan pembiayaan yang tengah mengalami tekanan.

“Ini suatu informasi masih segar buat kami di industri mengenai relaksasi yang disampaikan OJK terkait perpanjangan restrukturisasi,” ujar Suwandi.

Baca Juga: Pembiayaan multiguna Adira Finance turun hingga 39%, ini penyebabnya

Menurutnya, hingga saat ini, sebanyak 80% sumber pendanaan multifinance masih berasal dari kredit perbankan. Pinjaman dari bank itu juga disalurkan kepada debitur multifinance.

Sehingga, bila perusahaan tidak meminta restrukturisasi kredit perbankan, akan cukup berat bagi perusahaan pembiayaan dalam mengatur arus kas. Sebab perusahaan pembiayaan telah merestrukturisasi pembiayaan kepada 20% dari total debitur aktif.

Selanjutnya: Pembiayaan multiguna oleh multifinance diyakini meningkat, ini pendorongnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×