Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Menurut Sutrisno, penjualan hotel-hotel di Jakarta saat pandemi Covid-19 dilakukan agar menghindari kerugian. Pasalnya, biaya operasional hotel dan pembayaran kredit terap berjalan. “Kalau telat bayar kredit, dendanya akan menumpuk. Jadi harus dijual, kecuali ada investor mau nutup dulu cicilan. Semakin hari kalau tidak dibayar kreditnya kan semakin menumpuk,” tambah Sutrisno.
Baca juga: Aberdeen Standard Indonesia tutup bisnis di Indonesia
Sutrisno menyebutkan, pemilik hotel akan berdarah-darah jika meneruskan usaha perhotelan apabila sudah tak bisa membayar cicilan kredit. Pilihan menjual hotel lebih baik diambil dibandingkan semakin merugi.
Sutrisno tak bisa menyebutkan berapa banyak hotel yang dijual di masa pandemi Covid-19. Ia mengatakan, PHRI Jakarta belum mendata jumlah pasti hotel-hotel yang dijual karena dampak pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotel-hotel di Jakarta Dijual di Marketplace akibat Pandemi Covid-19, Ada yang Harganya Rp 2,7 Triliun",
Penulis : Wahyu Adityo Prodjo
Editor : Nursita Sari
Selanjutnya: PHRI: PPKM bikin 50 hotel dan restoran di Yogyakarta tutup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News