kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hore! Dana tabungan perumahan untuk pensiun PNS dan ahli waris sudah masuk rekening


Rabu, 20 Januari 2021 / 10:03 WIB
Hore! Dana tabungan perumahan untuk pensiun PNS dan ahli waris sudah masuk rekening
ILUSTRASI. Dana Tabungan Perumahan bagi 367.740 PNS pensiun atau ahli waris telah dicairkan oleh BP Tapera. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar gembira bagi pensiun PNS dan ahli waris. Pasalnya, dana Tabungan Perumahan (Taperum) bagi 367.740 PNS pensiun atau ahli waris telah dicairkan oleh BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero). 

Tahap pertama dicairkan sebesar Rp 1,5 triliun pada 19 Januari 2021, dan tahap berikutnya Rp 1,5 triliun pada Februari 2021. Pengembalian dana tersebut dilakukan sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS yang kemudian diperhitungkan sebagai saldo Taperum untuk setiap individu PNS. 

Dana Taperum bagi PNS pensiun ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat dalam data PT Taspen (Persero). 

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR R Haryo Bekti Martoyoedo menuturkan, Kementerian PUPR telah membentuk Tim Likuidasi Aset Bapertarum-PNS yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB, dan BKN. 

Baca Juga: BP Tapera gandeng Taspen perlancar pengembalian dana Taperum bagi pensiunan PNS

"Pembentukan tim ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)," ungkap Haryo dalam konferensi virtual, Selasa (19/1/2021). 

Haryo menjelaskan, Tim Likuidasi tersebut telah melakukan perhitungan dan penetapan Dana Taperum yang kemudian dialihkan ke BP Tapera secara bertahap pada Desember 2020 dan Januari 2021. 

Baca Juga: Tahun 2021, Kementerian PUPR targetkan program FLPP hingga 157.500 unit

Dana Taperum yang telah dialihkan tersebut dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli waris yang dilakukan secara langsung serta kepada PNS aktif sebagai saldo awal Tapera. Sejak Bapertarum-PNS dibubarkan, Dana Taperum dikembalikan kepada PNS yang pensiun hingga April 2019. 

Setelah dana dialihkan oleh Tim Likuidasi, BP Tapera mengembalikan Dana Taperum beserta hasil pemupukannya bagi PNS yang pensiun pada periode Mei 2019 hingga Desember 2020 dalam dua tahap.

BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) dalam pelaksanaan pengembalian dana setelah penghitungan saldo individu PNS pensiun serta proses verifikasi dan validasi data. 

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menyebutkan, kerja sama dengan PT Taspen (Persero) ini dimaksudkan untuk mempercepat dan memudahkan PNS pensiun dalam memperoleh haknya. 

Baca Juga: Kementerian PUPR targetkan program FLPP hingga 157.500 unit tahun 2021

“PNS pensiun tidak perlu datang ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana Taperum tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, sehingga PNS pensiun cukup tinggal di rumah saja,” ungkapnya. 

Bagi ahli waris PNS pensiun yang datanya sudah tidak tercatat dalam basis data PT Taspen (Persero), proses pengembalian Dana Taperum akan dikelola BP Tapera bersama dengan perbankan. Perhitungan atas dana Taperum PNS pensiun masih akan dilanjutkan, bersamaan dengan proses verifikasi dan validasi data PNS aktif dalam rangka perhitungan saldo awal peserta Tapera. 

Baca Juga: Tahun depan, pemerintah alokasikan Rp 9,1 triliun untuk penyaluran FLPP

SVP Layanan dan Pemasaran PT Taspen (Persero) Tambos Hutabarat menambahkan, dukungan aktif Taspen kepada PNS penerima pensiun mencakup lebih dari 9.000 titik di seluruh wilayah Indonesia. 

"Kami mengelola dana dari PNS aktif sekitar 3.906.000 orang dan 2,81 juta orang PNS pensiun. Para pensiunan ini bisa mencairkan dananya di masing-masing cabang terdekat, dan tidak perlu berkerumun," imbuh Tambos. 

PNS aktif peroleh saldo awal peserta Tapera Sejalan dengan operasional BP Tapera, Dana Taperum yang akan dikembalikan kepada PNS aktif sebagai saldo awal peserta Tapera senilai Rp 9,2 triliun dapat diakses melalui portal Tapera mulai Maret 2021. 

Baca Juga: Pensiunan PNS dan ahli waris yang ingin cairkan dana Taperum, cermati link ini

Ke depan, portal tersebut juga menjadi sarana informasi bagi peserta untuk melihat akumulasi simpanan yang dibayarkan sebesar 3 persen dari gaji dan hasil pemupukannya secara transparan. 

Saat ini, BP Tapera sedang menyiapkan initial project pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta Tapera yang memenuhi persyaratan dan urutan prioritas. Realisasi initial project ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan perbankan dan diharapkan dapat dimulai pada April 2021. 

Eko menyebutkan, tahun ini akan menyalurkan pembiayaan untuk 51.000 unit rumah sebagai initial project. "Semester I akan disalurkan untuk 11.000 unit rumah, dan semester II disalurkan untuk 42.000 unit rumah," tuntas Eko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cair, Dana Tabungan Perumahan PNS Pensiun dan Ahli Waris Bisa Diambil 19 Januari"
Penulis : Hilda B Alexander
Editor : Hilda B Alexander

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×