kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hingga Maret, ada Rp 4,78 triliun surat utang multifinance yang bakal jatuh tempo


Rabu, 17 Februari 2021 / 06:50 WIB
Hingga Maret, ada Rp 4,78 triliun surat utang multifinance yang bakal jatuh tempo

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendukung bisnis pembiayaan, industri multifinance mendapatkan sumber pendanaan dari kredit bank hingga penerbitan surat utang. Berdasarkan data PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatatkan surat utang multifinance yang akan jatuh tempo pada Februari hingga Maret 2021 senilai Rp 4,78 triliun.

Nilai itu, terdiri dari 10 obligasi dan MTN dari beberapa perusahaan multifinance. PT Indomobil Finance Indonesia misalnya memiliki obligasi berkelanjutan III tahap II Tahun 2018 Seri B yang sudah jatuh pada 15 Februari 2021 senilai Rp 240 miliar.

“Adapun sumber dana dari collection nasabah terhadap pembiayaan. Juga fasilitas kredit yang tersedia,” ujar Chief Executive Officer Indomobil Finance Gunawan Effendi kepada Kontan.co.id pada Selasa (16/2).

Baca Juga: Pefindo tegaskan peringkat Batavia Prosperindo Finance idBBB

Meski sudah ada surat utang yang jatuh tempo, Indomobil Finance masih menjajaki kemungkinan untuk menerbitkan surat utang yang baru. Oleh sebab itu, perusahaan masih memantau minat dan tingkat kupon yang diharapkan oleh investor.

“Juga mempertimbangkan sumber dana lain dari pinjaman bank maupun sindikasi. Harapannya, pembiayaan di 2021 ini lebih baik dari tahun lalu,” papar Gunawan.

Begitupun dengan PT BFI Finance Indonesia Tbk memiliki obligasi berkelanjutan III Tahap IV tahun 2018 Seri C yang bakal jatuh tempo pada 6 Maret 2021 mendatang. Surat utang itu bernilai Rp 966 miliar.

“Perusahaan telah mempersiapkan dana dari cash perusahaan yang dibutuhkan untuk memberikan pembayaran sesuai dengan jadwalnya. Untuk agenda obligasi sendiri kami akan informasikan kemudian,” papar Corporate Communication Head BFI Finance Dian Ariffahmi kepada Kontan.co.id pada Selasa (16/2).

Baca Juga: Akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan, ini enam fokus kebijakan OJK

Sebenarnya perusahaan pembiayaan atau multifinance bisa sedikit bernafas lega dalam mencari pendanaan pada tahun ini. Pasalnya sejak akhir 2020 lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merelaksasi penerbitan surat utang perusahaan multifinance.

Kebijakan relaksasi tertuang dalam Pasal 20E POJK 58 Tahun 2020 dan berlaku sejak 16 Desember 2020. Paling tidak ada tiga ketentuan di dalamnya. Pertama, perusahaan pembiayaan yang memiliki ekuitas lebih dari Rp 100 miliar dapat melakukan penerbitan efek bersifat utang atau sukuk tanpa melalui penawaran umum.

Kedua, perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah dapat melaporkan rencana penerbitan efek atau sukuk kepada OJK paling lambat dua bulan sebelum penerbitan.

Ketiga, penerbitan surat utang dengan nilai sampai Rp 100 miliar tidak perlu memenuhi ketentuan pemeringkatan dengan hasil minimal layak investasi dari lembaga pemeringkat yang mengantongi izin OJK. Perusahaan pembiayaan juga tidak perlu memenuhi ketentuan proses pemeringkat yang harus dilakukan secara berkala dan paling sedikit satu tahun sekali.

OJK memperkirakan multifinace yang tidak memiliki afiliasi dengan agen tunggal pemegang merk (ATPM) dan perbankan akan lebih banyak memanfaatkan relaksasi. 

"Perusahaan tersebut dinilai paling terdampak dengan pengetatan penyaluran kredit oleh industri perbankan sehingga relaksasi dalam penerbitan surat berharga diharapkan dapat mendukung permodalan perusahaan," kata Bambang W. Budiawan, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B OJK.

Baca Juga: Booking MTF di Januari turun di banding tahun lalu, ini sebabnya

Adapun sejauh ini, belum ada perusahaan pembiayaan yang mengajukan permohonan relaksasi. Sejak aturan relaksasi terbit, sebenarnya ada dua perusahaan yang melaporkan rencana penerbitan surat utang tanpa melalui penawaran umum.

"Namun kedua perusahaan pembiayaan tersebut tidak memerlukan relaksasi yang diberikan oleh POJK 58/2020,” paparnya.

Berikut surat utang multifinance yang bakal jatuh tempo dalam waktu dekat sesuai data Pefindo.
1. PT Equity Finance Indonesia dengan MTN VI Tahap II Tahun 2018 senilai Rp 50 miliar pada 8 Februari 2021
2. PT Indomobil Finance Indonesia dengan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 Seri B senilai Rp 240 miliar pada 15 Februari 2021
3. PT Sinar Mas Multifinance dengan Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2020 Seri A senilai Rp 150 miliar pada 22 Februari 2021
4. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk dengan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2016 Seri C senilai Rp 697,5 miliar jatuh tempo pada 2 Maret 2021
5. PT BFI Finance Indonesia Tbk dengan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2018 Seri C senilai Rp 966 miliar pada 6 Maret 2021
6. PT Equity Finance Indonesia dengan MTN VI Tahap III Tahun 2018 Seri A senilai Rp 70 miliar pada 8 Maret 2021
7. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk dengan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2018 Seri C senilai Rp 552 miliar pada 21 Maret 2021
8. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Sukuk dengan Mudharabah Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 Seri B senilai Rp 62 miliar pada 21 Maret 2021
9. PT Clipan Finance Indonesia Tbk dengan MTN III Tahun 2018 senilai Rp 1 triliun pada 21 Maret 2021
10. PT Clipan Finance Indonesia Tbk dengan MTN IV Tahun 2018 senilai Rp 1 triliun pada 28 Maret 2021.

Selanjutnya: Wilayah DKI Jakarta mendominasi pembiayaan baru CIMB Niaga Finance pada awal tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×