kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hari ini, Pemerintah Luncurkan Simbara Batubara,


Selasa, 08 Maret 2022 / 07:00 WIB
Hari ini, Pemerintah Luncurkan Simbara Batubara,

Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal meluncurkan sistem informasi pengelolaan batubara (Simbara) pada Selasa (8/3). Nantinya, seluruh informasi terkait alur produksi dan penjualan batubara bakal diintegrasikan melalui sistem terpadu ini.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto memastikan implementasi Simbara bakal segera dilaksanakan.

"Simbara akan dilaunching besok," kata Seto kepada Kontan.co.id, Senin (7/3).

Baca Juga: Harga Batubara Melambung, Pasokan Batubara untuk DMO Harus Dikawal Ketat

Dikonfirmasi terpisah, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan, integrasi sistem dari para stakeholder terkait telah dilakukan.

"Besok dilaunching Kementerian Keuangan. Payung hukumnya belum, ini targetnya jalan dan ngalir dulu datanya," kata Pahala, Senin (7/3).

Pahala mengungkapkan, nantinya dasar regulasi bakal disiapkan sembari implementasi Simbara mulai dilakukan.

Kontan mencatat, kehadiran Simbara sebagai upaya untuk integrasi data end-to-end. Dengan demikian, ada penguatan pemenuhan DMO batubara dan pengawasan yang lebih baik untuk perusahaan yang tidak patuh. Selain itu, pencegahan kerugian negara juga dapat dilakukan.

Nantinya, batubara yang diproduksi penambang hingga sampai ke penjual akan dapat dilacak melalui integrasi sistem ini. Untuk itu, PLN dan para pembeli pun juga bakal ikut serta dalam integrasi ini demi memastikan asal-muasal batubara yang didapat.

Kemenko Marves memastikan, skema ini dapat memastikan akurasi dan transparansi data produksi guna mengamankan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), kemudian Validasi dan konsistensi data Laporan Hasil Verifikasi (LHV) lalu Laporan Surveyor (LS) juga perlu diperhatikan, serta pengawasan dan penertiban batu bara illegal oleh pelaku usaha, baik produsen maupun pedagang perantara.

Baca Juga: Indika Energy (INDY) Siap Jaga Produktivitas di Tengah Kenaikan Harga Batubara

Tiga fokus tersebut menjadi fitur atau komponen dalam Simbara. Di mana Simbara ini menjadi mekanisme usulan berbasis sistem elektronik yang memuat real time data dari hulu ke hilir.

BLU Batubara

Meski implementasi Simbara akan dilaksanakan, skema Badan Layanan Umum (BLU) batubara dipastikan tetap berproses. "(BLU Batubara) masih dibahas," kata Seto.

Sementara itu, Pahala menilai kehadiran Simbara seharusnya sudah cukup menjawab persoalan DMO yang ada.

"(Hadirnya BLU) malah jadi tidak relevan, karena Simbara ini menyelesaikan isu DMO, PNBP, Illegal Coal dan transfer pricing," pungkas Pahala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×