Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
Nantinya, batubara yang diproduksi penambang hingga sampai ke penjual akan dapat dilacak melalui integrasi sistem ini. Untuk itu, PLN dan para pembeli pun juga bakal ikut serta dalam integrasi ini demi memastikan asal-muasal batubara yang didapat.
Kemenko Marves memastikan, skema ini dapat memastikan akurasi dan transparansi data produksi guna mengamankan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), kemudian Validasi dan konsistensi data Laporan Hasil Verifikasi (LHV) lalu Laporan Surveyor (LS) juga perlu diperhatikan, serta pengawasan dan penertiban batu bara illegal oleh pelaku usaha, baik produsen maupun pedagang perantara.
Baca Juga: Indika Energy (INDY) Siap Jaga Produktivitas di Tengah Kenaikan Harga Batubara
Tiga fokus tersebut menjadi fitur atau komponen dalam Simbara. Di mana Simbara ini menjadi mekanisme usulan berbasis sistem elektronik yang memuat real time data dari hulu ke hilir.
BLU Batubara
Meski implementasi Simbara akan dilaksanakan, skema Badan Layanan Umum (BLU) batubara dipastikan tetap berproses. "(BLU Batubara) masih dibahas," kata Seto.
Sementara itu, Pahala menilai kehadiran Simbara seharusnya sudah cukup menjawab persoalan DMO yang ada.
"(Hadirnya BLU) malah jadi tidak relevan, karena Simbara ini menyelesaikan isu DMO, PNBP, Illegal Coal dan transfer pricing," pungkas Pahala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News