Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jemaah haji tahun 2026 akan berangkat ke tanah suci di Arab Saudi pada 22 April mendatang. Berikut jadwal resmi Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Cek juga biaya haji yang harus dibayar tiap jemaah tahun 2026.
Diberitakan Kompas.com, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia secara resmi merilis jadwal RPH 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Berdasarkan jadwal tersebut, jemaah haji gelombang pertama akan mulai diberangkatkan dari Tanah Air ke Madinah pada 22 April 2026.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, menjelaskan bahwa gelombang kedua akan diberangkatkan pada 7 Mei 2026 atau 20 Dzulqa’dah 1447 H, langsung menuju Makkah Al-Mukarramah.
“Gelombang kedua (II) akan diberangkatkan pada 7 Mei 2026 atau 20 Dzulqa’dah 1447 Hijriah langsung menuju Makkah Al-Mukarramah,” ujar Ichsan saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga: Kemenkes: 50 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis Nov 2025, Ini Cara Daftar CKG
Puncak ibadah haji akan berlangsung pada 8 Dzulhijjah 1447 H (25 Mei 2026), saat jemaah bergerak menuju Arafah, dan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah 1447 H (26 Mei 2026).
Sementara itu, fase pemulangan jemaah haji akan dimulai pada 1 Juni 2026 dan berakhir 1 Juli 2026, bertepatan dengan 16 Muharram 1448 Hijriah.
Jadwal lengkap haji 2026
Berikut detail jadwal rencana perjalanan Haji 2026:
- 21 April 2026 (4 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) jemaah masuk Asrama Haji
- 22 April 2026 (5 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) awal pemberangkatan jemaah gelombang I ke Madinah
- 1 Mei 2026 (14 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) awal pemberangkatan jemaah gelombang I ke Mekkah
- 6 Mei 2026 (19 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) akhir pemberangkatan jemaah gelombang I ke Madinah
- 7 Mei 2026 (20 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) awal pemberangkatan jemaah gelombang II ke Jeddah
- 15 Mei 2026 (28 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) akhir keberangkatan jemaah gelombang I ke Mekkah
- 21 Mei 2026 (4 Dzulhijjah 1447 Hijriah) akhir pemberangkatan jemaah gelombang II ke Jeddah
- 25 Mei 2026 (8 Dzulhijjah 1447 Hijriah) pemberangkatan jemaah haji dari Mekkah ke Arafah
- 26 Mei 2026 (9 Dzulhijjah 1447 Hijriah) wukuf di Arafah
- 27 Mei 2026 (10 Dzulhijjah 1447 Hijriah) Idul Adha
- 28 Mei 2026 (11 Dzulhijjah 1447 Hijriah) Hari Tasriq I
- 29 Mei 2026 (12 Dzulhijjah 1447 Hijriah) Hari Tasriq II
- 30 Mei 2026 (13 Dzulhijjah 1447 Hijriah) Hari Tasriq III
- 1 Juni 2026 (15 Dzulhijjah 1447 Hijriah) awal pemulangan jemaah gelombang I dari Mekkah ke Tanah Air
- 15 Juni 2025 (29 Dzulhijjah 1447 Hijriah) akhir pemulangan jemaah gelombang I dari Madinah ke Tanah Air
- 16 Juni 2026 (1 Muharam 1448 Hijriah) awal pemulangan jemaah gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 30 Juni 2026 (15 Muharam 1448 Hijriah) pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 1 Juli 2026 (16 Muharam 1448 Hijriah) jemaah haji gelombang II tiba di Tanah Air
Baca Juga: Klik Mitra.bgn.go.id. BGN Kembali Buka Pendaftaran Mitra Dapur MBG, Cek Syaratnya
Biaya haji 2026
Diberitakan sebelumnya, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta. Dari jumlah tersebut biaya yang bakal ditanggung jemaah ditetapkan sebesar Rp 54,1 juta.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama dengan Menteri Haji di Gedung Parlemen, Rabu (29/10/2025).
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan BPIH terdiri dari biaya pelunasan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji.
"Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 (juta) ditanggung jemaah. Sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” kata Marwan dalam rapat.
Baca Juga: Akan Luncurkan Model Baru, Harga Mobil Baru Suzuki Ertiga Diskon Hingga Rp 42 Juta
Biaya haji 2026 turun jika dibandingkan tahun 2025. Pada tahun ini, BPIH haji ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta. Dari jumlah tersebut biaya yang ditanggung jamaah ditetapkan sebesar Rp 55,4 juta atau 62% dari total BPIH tahun 2025.
Sebagai informasi, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang untuk tahun 2026.
Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.
Tonton: Misi Rahasia CIA di Venezuela Ketahuan, AS Langsung Terbangkan Pengebom
Biaya haji tahun 2025
Biaya haji tahun 2025 diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.
Berikut besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sesuai Keppres RI No 6 Tahun 2025 sebagai berikut:
- Biaya Haji 2025 Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
- Biaya Haji 2025 Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
- Biaya Haji 2025 Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751,00
- Biaya Haji 2025 Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781. 751,00
- Biaya Haji 2025 Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00
- Biaya Haji 2025 Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00
- Biaya Haji 2025 Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
- Biaya Haji 2025 Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
- Biaya Haji 2025 Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00
- Biaya Haji 2025 Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
- Biaya Haji 2025 Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
- Biaya Haji 2025 Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
- Biaya Haji 2025 Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875. 751,00
Tonton: Pemerintah Usul Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah
Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6.831.820.756.658,34.
Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).
Sebelumnya, Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI setuju biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2025 yang ditanggung jemaah berjumlah Rp55.431.750,78 juta (Rp55,4 juta).
Jumlah tersebut setara 62 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 (Rp89,4 juta). Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1).
Dengan demikian, angka BPIH ini mengalami penurunan sebesar Rp4 juta dari nilai BPIH tahun 2024 lalu yang berjumlah sebesar Rp93.410.286.
Sementara Bipih yang ditanggung langsung jemaah juga mengalami penurunan sebesar Rp614.422 dari Bipih tahun 2024 lalu sebesar Rp 56.046.172.
Selanjutnya: Volkswagen Siapkan Chip Sendiri untuk Mobil Pintar China, Target Rilis 3–5 Tahun Lagi
Menarik Dibaca: 5 Sayuran Penurun Tekanan Darah Alami yang Terbukti Efektif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













