Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kunjungi link website Mitra.bgn.go.id jika Anda ingin menjalankan bisnis di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah kembali membuka pendaftaran Mitra Dapur Umum MBG. Cermati syarat-syarat menjadi Mitra Dapur Umum MBG.
Diberitakan Kompas.com, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membuka portal pendaftaran mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program MBG pada Senin (3/11/2025). "Pembukaan portal kembali memberi kesempatan bagi pihak-pihak yang belum sempat mendaftar untuk segera mengajukan diri," ujar Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam keterangan pers, Senin.
Sony menuturkan, portal pendaftaran sempat ditutup sementara guna keperluan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai usulan calon mitra yang telah masuk. Kini, proses analisis dan evaluasi terhadap seluruh pengajuan calon mitra tahap sebelumnya telah selesai dilakukan.
"Kami telah menyelesaikan proses analisis dan evaluasi terhadap calon mitra yang sudah mengajukan sebelumnya. Semua usulan SPPG yang tidak menunjukkan perkembangan sudah kami hapus dari sistem," jelas Sony.
Baca Juga: Tanpa Subsidi, Harga Motor Listrik November 2025 Ada yang Rp 11 Jutaan, Cek Daftarnya
Ia berharap calon mitra yang mendaftar memiliki komitmen membangun SPPG dan mendukung pelaksanaan program MBG ini. "Seleksi mitra dilakukan secara ketat untuk memastikan hanya pihak yang serius dan berkomitmen yang diterima. BGN tidak akan ragu menghapus SPPG yang tidak menunjukkan perkembangan dalam 45 hari," tegasnya.
Lebih lanjut, Sony menyarankan bagi calon mitra agar memilih lokasi yang masih memiliki kuota SPPG demi percepatan dan pemerataan pelaksanaan MBG. "Beberapa wilayah sudah memenuhi kuota SPPG. Karena itu, kami mendorong calon mitra untuk mendaftar di kecamatan yang masih memiliki sisa kuota. Informasi kuota dapat dilihat langsung di portal pendaftaran," jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun BGN sampai Senin, tercatat 14.004 unit SPPG telah tersebar di 38 provinsi. Jumlah ini akan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah mitra baru yang mendaftar dan membangun SPPG, terutama di kecamatan yang masih kekurangan unit SPPG.
Baca Juga: Tanpa Subsidi, Harga Motor Listrik November 2025 Ada yang Rp 11 Jutaan, Cek Daftarnya
Cara Daftar Mitra Dapur MBG
Berikut cara daftar Mitra Dapur MBG secara online di https://mitra.bgn.go.id:
- Mengakses laman resmi Badan Gizi Nasional melalui link https://mitra.bgn.go.id/ ;
- Membuat akun terlebih dahulu menggunakan email;
- Setelah selesai, login kembali menggunakan email yang telah terdaftar;
- Mengisi formulir pendaftaran sesuai bidang kerja sama yang ditargetkan;
- Mengisi data diri dan kontak calon mitra, seperti nama, alamat email, nomor telepon, tipe instansi, dan mengisi kolom sesuai yang diminta;
- Mengunggah dokumen pendukung seperti profil usaha hingga proposal kerja sama;
- Setelah semua data terisi dengan lengkap dan benar, ajukan pendaftaran;
- Kemudian BGN akan melakukan verifikasi terlebih dahulu;
Tonton: Jokowi Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg New Economy, Apa Tugasnya?
Syarat Mitra Dapur MBG
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi Mitra Dapur MBG:
- Data calon mitra telah lengkap dan memiliki badan hukum yang sah dan diakui secara legal.
- Bentuk fisik SPPG berupa tanah atau bangunan yang nyata dan dapat diverifikasi.
- SPPG merupakan dapur bangun baru dengan ukuran standar, yaitu 20x20 meter atau 20x15 meter.
- Setiap SPPG wajib memiliki perwakilan dari mitra. Satu orang perwakilan hanya diperkenankan mewakili satu SPPG.
- Mitra diwajibkan menyertakan logo resmi sebagai identitas kelembagaan.
- Alamat lengkap lokasi SPPG harus dicantumkan secara jelas.
- Pintu masuk untuk bahan pangan dan pintu keluar untuk makanan siap saji harus dipisahkan secara fisik.
- Setiap SPPG harus memiliki minimal dua unit kendaraan untuk keperluan distribusi makanan.
- Desain SPPG wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan serta dilengkapi dengan ruang kantor untuk Kepala SPPG, Akuntan, Ahli Gizi, dan ruang rapat.
- Mitra wajib bekerja sama dengan lembaga yayasan yang berwenang untuk proses pencairan dana bantuan dari pemerintah.
- Mitra harus memiliki dana operasional awal untuk menalangi biaya operasional SPPG sebelum bantuan pemerintah dicairkan.
Dokumen syarat pendaftaran Mitra Dapur MBG
- Dokumen Bukti Kepemilikan/ Perjanjian Sewa Lahan SPPG
- Dokumen Layout Bangunan
- Dokumen Surat Kerjasama (Bagi Mitra non-yayasan)
- Proposal
Jenis SPPG
- SPPG Baru merupakan SPPG bangun baru yang dibangun mulai dari 0
- SPPG renovasi Restoran/Cafe/Catering. Total luas bangunan 300 m2.
- SPPG renovasi rumah atau ruko (seperti Warung Kiara) ini minimal 250 m2. Lebih kecil dari ini hanya khusus untuk Warung Kiara.
- SPPG dapur merupakan SPPG yang terdapat pada sekolah-sekolah dan pesantren.
Baca Juga: 4 Mobil Listrik BYD Masuk 10 Besar, Cek Harga BYD Terbaru
Selanjutnya: Tabel Harga Emas Antam 4 November 2025 - Semua Ukuran Naik 0,36% Sehari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













