kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hadapi PPKM Darurat, pemerintah mendesain ulang anggaran PEN


Rabu, 07 Juli 2021 / 05:45 WIB
Hadapi PPKM Darurat, pemerintah mendesain ulang anggaran PEN

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memaksa pemerintah untuk mendesain ulang pagu anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Ada program yang anggarannya dipangkas, ada pula yang ditambah.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makri dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidan Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengatakan, tujuan pemerintah memutar anggaran PEN 2021 adalah untuk merespons dampak pandemi virus corona utamanya dari sisi kesehatan dan perlindungan sosial

Ikandar mengatakan, dengan adanya PPKM Darurat di Jawa-Bali dan pengetatan PPKM Mikro di luar Jawa-Bali, secara ekonomi akan langsung terdampak terhadap 40% masyarakat di Indonesia yang tergolong miskin. Oleh karenanya, pagu program PEN 2021 perlu diubah. 

Pertama, anggaran perlindungan sosial semula Rp 146,27 triliun kemudian ditambah Rp 5,26 triliun menjadi Rp 153,86 triliun. Tambahan anggaran tersebut sejalan dengan strategi pemerintah untuk mempercepat penyaluran program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bansos tunai, hingga diskon listrik.

Baca Juga: Langkah Cepat OJK Meminimalkan Dampak Pandemi dan Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan

“Karena pengetatan PPKM mikro dan darurat banyak aktivitas ekonomi totally terhenti, kelompok masyarakat yang terkena dampak ini pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial,” kata Iskandar dalam acara yang bertajuk Mid Year Economic Outlook, Selasa (6/7). 

Kata Iskandar, perlindungan sosial menjadi aspek terpenting untuk mempertahankan perekonomian ke depan. Sebab, di saat pandemi daya beli masyarakat perlu tetap menguat, sehingga bisa mendorong demand sektor usaha. 

Kedua, anggaran kesehatan menjadi Rp 193,93 triliun, mendapatkan tambahan alokasi dana sebesar Rp 21,09 triliun, semula pagunya hanya Rp 172,84 triliun.  

Iskandar menyampaikan anggaran tersebut dialokasikan untuk mempercepat dan menambah vaksinasi, tracing dan testing, perawatan, insentif dan santunan tenaga kesehatan, obat-obatan, biaya isolasi mandiri, insentif perpajakan kesehatan, sarana dan prasaran alat kesehatan, dan lain sebagainya.

Ketiga, insentif usaha menjadi Rp 62,83 triliun, atau anggarannya bertambah Rp 6,1 triliun dari pagu awal sebesar Rp 56,73 triliun. Hal ini sejalan dengan perpajangan insentif angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25, PPh PAsal 21, PPh Final UMKM, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, PPh 22 Impor, dikon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil, serta diskon PPN perumahan yang diperpanjang hingga akhir Desember 2021.

Baca Juga: Berkat inflow dari lelang SUN, rupiah berpotensi menguat besok Rabu (7/7)

Kata Iskadar insnetif perpajakan untuk dunia usaha perlu dilanjutkan sebab, keberlangsungan dunia usaha akan berharap tenaga kerja. Dus, harapannya cashflow dunia usaha bisa bertahan di tengah pandemi, dan tetap mempekerjakan karyawannya.

Keempat, anggaran program prioritas sebesar Rp 117,04 triliun, atau dipangkas Rp 10,81 triliun dari pagu awal sebesar Rp 127,85 triliun.

Kelima, anggaran dukungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Korporasi menjadi Rp 171,77 triliun, turun Rp 21,97 triliun dari pagu sebelumnya yakni Rp 193,74 triliun.

Iskandar menekankan untuk kedua program tersebut yang anggarannya dipangkas telah melewati evaluasi pelaksanaan pemerintah pasca pelaksanaannya tahun lalu dan di semester I-2021.  

“Karena realisasinya yang masih rendah kemudian manfaat ekonominya tidak terlalu besar, multiplier effect-nya rendah, sehingga dikurangi UMKM dan Korporasi dan yang di program prioritas menurun,” kata Iskandar.

Setali tiga uang, Iskandar menekankan meskipun ada PPKM Darurat Jawa-Bali dan pengetatan PPKM Mikro di luar Jawa-Bali, total anggaran PEN 2021 tidak ada perubahan yakni masih sebesar Rp 699,43 triliun. 

Baca Juga: Djasa Ubersakti (PTDU) kantongi kontrak baru Rp 126 miliar pada Semester I-2021

Sebagai informasi, berita ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidan Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebutkan bahwa anggaran PEN 2021 bertambah Rp 225,4 triliun menjadi Rp 924,83 triliun.

“Ini memang ada usulan tambahan anggaran Rp 225,4 triliun di mana ada kesehatan Rp 120,72 triliun, perlindungan sosial Rp 28,7 triliun, program prioritas Rp 10,98 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp 50,04 triliun, dan insentif usaha Rp 15,1 triliun,” kata Menko Airlangga saat Konferensi Pers, Senin (5/7).

Mengklarifikasi pernyaaanya, dalam keterangan resminya Airlangga menyebut dana sebesar Rp 225,4 triliun tersebut merupakan hasil refocusing anggaran dari program lain, dan bukan merupakan tambahan alokasi anggaran.  

“APBN bergerak antisipatif, fleksible namun tetap aman. Total belanja negara untuk tahun ini tetap dijaga di angka Rp 2.750 Triliun, dan tidak ada penambahan anggaran belanja,” kata Airlangga dalam keterangannya, Selasa (6/7).

Selanjutnya: Realisasi belanja infrastruktur mencapai Rp 53 triliun per Juli 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×